Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M Sarmuji meminta PT Pertamina (Persero) untuk menata ulang dan melakukan evaluasi terhadap posisi depo BBM di seluruh Indonesia yang berdekatan dengan pemukiman warga.
"PT Pertamina (Persero) sebaiknya mulai mendesain, mengevaluasi keberadaan kilang-kilang yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat. Saya rasa itu penting untuk mengantisipasi kemungkinan lain yang mungkin terjadi yang mengakibatkan adanya korban di masa datang," kata Sarmuji saat memimpin kunjungan kerja Komisi VI DPR ke Depo Pertamina Sanggaran Bali, di Provinsi Bali, Jumat (24/3/2023).
Lebih lanjut, Sarmuji mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dikemudian hari. Seperti peristiwa kebakaran Depo BBM Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) lalu yang telah menyebabkan 19 orang meninggal dunia dan 49 warga mengalami luka-luka lantaran letaknya yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat.
Dalam kunjungan ini, Politisi Partai Golkar ini meminta Pertamina Sanggaran Bali selalu mempersiapkan tim Emergency Respon Plan (ERP) di dalam menghadapi situasi berbahaya, ini harus ada jangan sampai kemudian terjadi kebakaran.
"Dalam Health, Safety, Environtment (HSE) kemudian juga emergency respon plan atau emergency respon procedure-nya juga dipersiapkan secara baik, saya kira bisa memitigasi situasi apapun ini yang nanti kita coba audit seperti apa sih sebetulnya di lapangan," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron juga menyoroti daerah penyangga atau buffer zone Depo Pertamina Sanggaran Bali yang jaraknya cukup dekat dari pemukiman penduduk juga tempat pembuangan sampah milik Pemda hanya berjarak 50 meter saja. Tentu hal ini dianggap bukan posisi yang baik dan aman.
"Karena kalau idealnya buffer zone itu sekitar 500 meter dan apalagi di sekitar sini, selain ada pemukiman penduduk, ada TPS (tempat pembuangan sampah). Percikan Api itu bisa berakibat fatal walaupun half safety security environment sudah mereka jalankan dengan baik secara rutin tapi tidak cukup dengan HSE saja tentu jika ada terjadi kebakaran yang tidak kita harapkan dan tidak kita inginkan, ini menurut saya harus jadi perhatian," terang Herman.
Sebagai langkah pengawasan, dia mengatakan pihaknya telah menyampaikan agar perusahaan dapat berkoordinasi dengan pemerintahan setempat.
"TPS itu menurut saya harus direlokasi karena kalau kita bicara investasi depo dan sebagainya tentu besar dan harus betul-betul buffer zone itu steril area baik dari pemukiman dari kegiatan apapun yang tidak terkait dengan Pertamina," tukasnya.