Nusantaratv.com - Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti mendorong agar lingkungan kerja terbebas dari tindakan kekerasan seksual. Hal tersebut menyusul adanya dugaan pelecehan seksual yang diterima para finalis Miss Universe Indonesia.
Perempuan yang akrab disapa KD itu menekankan, ajang kontes kecantikan atau beauty pageant harus menjunjung tinggi harkat martabat seorang perempuan. “Ajang kontes kecantikan bagi wanita Indonesia adalah sebuah kesempatan untuk mengekspresikan karya dan prestasi, maka harus menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma budaya Indionesia di ajang international sesuai harkat dan martabat perempuan,” kata KD dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/8/2023).
Miss Universe Indonesia 2023 menjadi sorotan dunia internasional usai mencuat adanya dugaan kasus pelecehan seksual. Dugaan pelecehan tersebut terkait skandal pemotretan telanjang ketika para finalis diminta mengikuti sesi body checking.
Setidaknya sudah ada sekitar 11 finalis yang melaporkan tindakan body checking tersebut ke pihak polisi. Dalam pengakuan mereka, finalis Miss Universe Indonesia diminta untuk melakukan pemeriksaan tubuh atau body checking dalam kondisi tanpa busana di mana dalam ruangan juga terdapat sejumlah pria dan terekam CCTV.
Saat body checking itu para finalis juga dipotret dalam kondisi tanpa busana, padahal sejak awal penyelenggaraan kontes tidak ada kegiatan pemeriksaan tubuh yang dijadwalkan secara resmi. Diketahui, para finalis telah menunjukkan ketidaknyamanan mereka namun body checking tetap dilakukan oleh penyelenggara.
KD mengecam tindakan tersebut apalagi ada pihak yang merekam saat finalis telanjang. Bahkan ada oknum yang melakukan body shaming yang diduga dilakukan oleh sesama perempuan.
“Perempuan harus bisa menjaga dan membela kehormatan sesama perempuan. Kalau kita sendiri saja tidak saling menjaga, bagaimana kita bisa berjuang di luar kaum perempuan? Jika terbukti dugaan ini, sungguh sangat memprihatinkan dan tidak boleh lagi terjadi,” tuturnya.
Untuk itu, KD mendorong aparat berwajib untuk mengusut tuntas laporan dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023. Dari penyelidikan awal, Polisi mengatakan body checking dilakukan bukan oleh ahli melainkan orang yang tidak berkapasitas.
“Kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh para finalis Miss Universe Indonesia harus segera ditangani. Karena selain melanggar hak asasi manusia, pelecehan ini telah melukai rasa keadilan masyarakat. Segala bentuk kegiatan kontes harus menjunjung tinggi norma-norma dan koridor hukum,” ungkap KD.
Anggota DPR yang juga merupakan salah satu diva di Indonesia tersebut pun meminta pihak kepolisian menerapkan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), untuk menjerat pelaku. Sebab, kata KD, UU TPKS juga memungkinkan korban mendapat perlindungan dari berbagai sisi.
“Seperti dari sisi mental health-nya, karena pelecehan seksual pasti akan meninggalkan luka batin. Jadi perlindungan dalam hal psikologisnya juga harus dapat dipastikan diterima para korban. Penerapan UU TPKS juga akan memberikan rasa aman bagi korban karena diatur pula adanya perlindungan bagi para korban,” ujarnya.
“Inilah kenapa kami di DPR terus memperjuangkan terciptanya UU TPKS demi menjerat pelaku kejahatan seksual dan memberikan payung hukum untuk menjerat pelaku. Tidak terkecuali apapun gendernya,” sambung KD.
Menyusul kejadian tersebut, Miss Universe Organization (MUO) telah mencabut lisensi penyelenggara sebagai pihak yang memegang lisensi Miss Universe di Indonesia. KD berharap, pemenang Miss Universe Indonesia 2023 Fabienne Nicole Groeneveld masih tetap bisa mengikuti ajang Miss Universe dunia tahun ini.
“Kejadian ini sungguh sangat disayangkan. Karena persoalan itu bukan hanya menyangkut tentang kesejahteraan perempuan saja, tapi juga berkaitan dengan nama baik bangsa dan kebanggaan rakyat Indonesia,” sebutnya.
Kisruh soal pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia pun menjadi sorotan media asing. Tentunya, ini berdampak terhadap citra Indonesia di mata dunia. “Padahal kita dikenal sebagai negara yang sangat menjunjung tinggi norma-norma susila dan kearifan budaya. Tentunya kejadian ini sangat mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia. DPR berharap peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi, dalam bidang apapun,” tegas KD.
Legislator dari Dapil Jawa Timur V itu menilai kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah seperti fenomena gunung es yang tak kunjung mencair. KD lantas menyoroti banyaknya kejadian pelecehan atau kekerasan seksual, termasuk di industri hiburan di mana bentuk paksaan seperti yang terjadi di Miss Universe Indonesia itu merupakan ketimpangan relasi kuasa yang menekankan rasa takut kontestan bila tidak menuruti kemauan pihak penyelenggara.
“Itu sama saja dengan sexual assault (penyerangan seksual) secara verbal yang pada akhirnya menyebabkan korban merasa tidak berdaya dan terpaksa mengikuti keinginan penyelenggara. Kejadian tersebut melukai kehormatan mereka sebagai perempuan karena tidak bisa melawan karena ketimpangan kuasa,” terangnya.
Datang dari industri hiburan Tanah Air, KD tidak menampik kasus-kasus pelecehan sering terjadi terutama bagi kaum perempuan. Bahkan tahun lalu, publik digegerkan dengan kasus pelecehan seksual di industri film Indonesia.
“Maka saya mengajak untuk semua pelaku industri hiburan, industri seni budaya, untuk tegas menolak aksi-aksi pelecehan seksual, terutama yang banyak dirasakan perempuan. Literasi juga harus semakin ditumbuhkan, termasuk soal UU TPKS yang bisa menjerat sekecil apapun tindak kekerasan seksual,” tegas KD.
Pelecehan seksual memang dapat terjadi dalam beragam bentuk dan di berbagai tempat. Oleh karenanya, KD berpesan kepada seluruh perempuan untuk berani bersuara dan melaporkan apabila mengalami tindakan kekerasan seksual. “Kaum perempuan harus berani bersuara. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual, di manapun itu dan dalam kondisi apapun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan dan ketenagakerjaan itu pun menekankan pentingnya keamanan dan kenyamanan bagi semua orang di lingkungan kerja. Menurut KD, tidak boleh ada pembenaran dalam setiap tindakan kekerasan seksual.
“Di manapun perempuan berada harus bebas dari tindak kekerasan seksual. Termasuk dunia kerja, harus bebas dari kekerasan seksual. Bukan hanya untuk perempuan, tapi juga bagi kaum laki-laki sekalipun,” ucapnya.
“Baik di dunia usaha, instansi pemerintah atau ASN, instansi swasta, industri seni hiburan serta media, lingkungan pendidikan, dunia kesehatan, dan lain-lain,” imbuh KD. Selain itu, KD juga menyoroti masih banyaknya pelecehan atau kekerasan seksual yang dialami perempuan di fasilitas maupun transportasi umum. Seperti di bus, kereta api hingga transportasi berbasis online.
KD juga mengajak masyarakat Indonesia untuk ikut mengawasi lingkungan sekitarnya, dan tidak segan bertindak apabila menemukan adanya indikasi kekerasan seksual yang terjadi. “Dalam memerangi kejahatan seksual, diperlukan peran serta dari seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat untuk menjaga lingkungan sekitarnya agar terhindar dari perilaku-perilaku kejahatan seksual yang banyak menyasar perempuan dan anak-anak,” pungkasnya.