Nusantaratv.com - Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia) mengunjungi Kantor Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha (BPSTW) Unit Sleman, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), guna mendapatkan gambaran komprehensif mengenai permasalahan yang dihadapi dalam mewujudkan kesejahteraan lansia.
Tim Kunjungan Kerja Spesifiik yang dipimpin Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati ini menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membedah pasal per pasal draf RUU Kesejahteraan Lansia ini.
"Kami mendapatkan masukan yang luar biasa dari para stakeholder, termasuk kepala dinas, dan akademisi dari mereka yang memang ada di kelompok masyarakat yang biasa mendampingi para lansia. Dan formulasi yang disampaikan kepada kami, memberikan manfaat bagi kami untuk menggodok lebih detail lagi RUU Kesejahteraan Lanjut Usia karena secara mengenai lanjut usia, kita mengetahui diprediksikan ke depan nanti akan ada lebih dari 18 persen lanjut usia yang berada di Indonesia," ungkap Esti setelah memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII di BPSTW Sleman, Yogyakarta, Senin (26/9/2022).
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, tidak hanya sekadar FGD mengenai pasal RUU Kesejahteraan Lansia, Komisi VIII DPR RI juga menilai BPSTW Sleman ini telah mampu memberikan contoh pelayanan prima dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan hak para lansia melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukannya.
Hal ini tentu senada dengan tujuan dari adanya RUU Kesejahteraan Lansia. "Kita lihat, bagaimana mereka yang berada di balai ini dalam melayani para lansia. Lansia tidak sekedar objek pembangunan. Tetapi juga tetap menjadi manusia yang kemudian bisa mempunyai hak. Hak itu harus diberikan oleh pemerintah termasuk di dalamnya tidak hanya soal ekonomi, tapi juga pendidikan, kesejahteraan, kebahagiaan, yang harus kita berikan kepada mereka (lansia)," tegas legislator dapil Yogyakarta itu.
Di samping pemenuhan hak-hak yang merujuk pada kesejahteraan lansia yang menjadi kesimpulan pada Kunjungan Kerja Spesifik kali ini, Komisi VIII DPR RI juga mengapresiasi adanya Perda tentang Kesejahteraan Lansia yang dibentuk oleh pemerintahan setempat dengan misi yang sama dengan RUU Kesejahteraan Sosial.
"Kita melihat bagaimana keberhasilan Yogyakarta di dalam mengelola panti-pantinya, termasuk di dalamnya ternyata sudah punya Perda Kesejahteraan Lanjut Usia sudah ditetapkan pada tahun 2021. Dan sekarang dalam proses pertumbuhan, ternyata Yogyakarta memang selangkah lebih cepat daripada daerah yang lain, termasuk pusat yang sedang melakukan revisi Undang-Undang Kesejahteraan Lanjut Usia," tukas Esti.