Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Gula Putih Mataram Lampung, yang menggunakan dana tersebut untuk yayasan pendidikan milik perusahaannya sendiri, mengingat seharusnya penggunaan dana CSR itu diberikan kepada masyarakat atau lembaga lainnya.
"Kami ini juga menemukan ini ada penggunaan CSR yang cukup mengagetkan, karena ini digunakan untuk yayasan mereka sendiri, tidak keluar kepada masyarakat sekitar, walaupun yayasan itu adalah yayasan pendidikan yang memberikan pendidikan kepada anak-anak karyawan ataupun masyarakat sekitarnya, namun kami mengkritisi karena yayasan tersebut itu adalah milik perusahaan itu sendiri," paparnya kepada Parlementaria, usai melakukan peninjauan dan pertemuan di area Sugar Group Company, PT. Gula Putih Mataram, Lampung Tengah, Kamis (23/11/2023).
"Kami ini juga menemukan ini ada penggunaan CSR yang cukup mengagetkan, karena ini digunakan untuk yayasan mereka sendiri, tidak keluar kepada masyarakat sekitar,"
Bambang, biasa ia disapa juga melanjutkan, tidak hanya temuan soal penggunaan dana CSR saja yang terjadi di PT. Gula Putih Mataram Lampung, masalah lainnya terkait dengan lahan masyarakat yang juga terjadi bentrokan. Hal ini yang akan ditindaklanjuti Komisi VII DPR RI dalam rapat-rapat selanjutnya dengan mitra kerja terkait.
"Kita kan kesini namanya kunjungan spesifik, tidak hanya temuan CSR, tapi juga masalah lahan yang juga banyak benturan dengan masyarakat, kita akan tindaklanjuti di Komisi VII dengan melakukan RDP bersama Kemenperind dengan Direktorat Jenderal Agro dan pihak-pihak terkait, dan juga terkait CSR yang teridentifikasi digunakan untuk yayasan perusahaan itu sendiri," katanya.
Perlu diketahui, PT Gula Putih Mataram merupakan anak perusahaan dari PT Sugar Group Company, dimana di bawah PT SGC tersebut terdapat 5 anak perusahaan di dalamnya. Dan Salah satu merk bentukan dari PT Sugar Group Companies yang sudah populer di Indonesia adalah Gulaku.
Selain itu, PT Sugar Group Companies membawahi 4 anak perusahan lainnya diantaranya PT Gula Putih Mataram, PT Indolampung Perkasa, PT Sweet Indolampung, PT Indo Lampung Distillery. Terkait dengan yayasan pendidikan yang dibangun oleh PT Sugar Group Companies, sekolah yang biasa disebut dengan sekolah Sugar Group tersebut di bagi menjadi dua kategori.
Dimana kedua kategori dari Sekolah Sugar Group ini diantaranya sekolah reguler yang terdiri dari TK, SD, SMP, hingga SMA. Kemudian, kategori lainnya adalah sekolah kejuruan yang terdiri dari SMK dan Politeknik. Dari paparan Direktur Utama PT. GPM mereka menyalurkan dana CSR miliknya ke yayasan pendidikan tersebut. Sehingga, hal inilah nantinya yang akan ditindaklanjuti oleh Komisi VII DPR RI.