Nusantaratv.com - Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia dan semua pihak termasuk kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang turut serta mendukung keberhasilan pelaksanaan G20 di Bali.
Sebagaimana diketahui, Konferensi Tingkat Tingkat (KTT) G20 berlangsung di Bali pada 15-16 November lalu. Sejumlah poin disepakati oleh negara G20, salah satunya poin 12 terkait menghapus subsidi BBM.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto ketika membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif beserta Sekjen KESDM, Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN), Irjen KESDM, Dirjen Migas, Dirjen EBTKE, Plh. Dirjen Minerba, Kepala BPSDM, Kepala BPMA, Plt. Kepala Badan Geologi, dan Komite BPH Migas, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022).
"Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk segera melaksanakan hasil kesepakatan G20 terkait transisi energi melalui program yang konkret, termasuk dengan mempercepat penyampaian DIM RUU EBET kepada DPR RI agar pembahasan dapat segera dilakukan oleh Komisi VII DPR RI bersama pemerintah," kata Sugeng.
Dia menambahkan, Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk melakukan evaluasi terkait Harga Batu Bara Acuan (HBA), mengingat terjadinya disparitas harga yang cukup signifikan antara domestik dan harga global.
Komisi VII DPR RI juga mendesak Menteri ESDM RI untuk mendorong percepatan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait entitas khusus batu bara. "Komisi VII DPR RI mendorong Menteri ESDM RI untuk melakukan kajian terkait penambahan jumlah direktur di bawah Ditjen Minerba demi memperkuat dan mempercepat hilirisasi mineral seperti timah, bauksit dan nikel," jelas Politisi Partai NasDem itu.
Sugeng melanjutkan, Komisi VII DPR RI mendorong Menteri ESDM RI untuk mengevaluasi dampak dari pelaksanaan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) pada tujuh industri yang saat ini terdaftar termasuk rencana perluasan jenis industri yang berhak mendapatkan HGBT tersebut demi meningkatkan daya saing produk industri dalam negeri.
Masih kata Sugeng, Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah melalui Menteri ESDM untuk menyegerakan implementasi pelaksanaan terhadap tujuh industri sesuai Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 setelah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Perindustrian RI dan pertimbangan dari SKK Migas untuk peningkatan produksi daya saing nasional.
"Komisi VII DPR RI mendorong Menteri ESDM RI untuk melakukan percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik guna meningkatkan jumlah penggunaa kendaraan listrik di Indonesia," tutup Legislator Dapil Jawa Tengah VIII itu.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan Kementerian ESDM memprediksi peningkatan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia pada 2030 mencapai 15 juta unit.
Target tersebut terbagi dari mobil listrik sebesar 2.197.780 unit dan 13.469.000 unit motor listrik. Apabila target itu tercapai maka akan terjadi penghematan bahan bakar minyak (BBM) sebesar 8,1 juta kiloliter.
"Apabila target KBLBB tercapai 2030 yaitu mobil listrik sebesar 2 juta unit, motor listrik 13 juta unit akan terjadi penghematan BBM sebesar 8,1 juta kiloliter dan pengurangan emisi CO2 sebesar 17,6 juta ton," kata Arifin dalam paparannya.
Dia menjelaskan saat ini baru ada sekitar 33.810 unit kendaraan listrik di Indonesia. Rinciannya, 7.679 unit mobil penumpang, 285 unit roda tiga, 25.782 unit roda dua, 58 unit bus, dan enam unit mobil barang.