Nusantaratv.com - Komisi V DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) dengan meninjau proses pembangunan Terminal Tipe A Cepu di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pembangunan Terminal Cepu tersebut mengalami keterlambatan lantaran adanya kendala pada riviu desain. Namun, Anggota Komisi V DPR RI Sudewo selaku Ketua Tim Kunspik mendorong agar terminal tersebut tetap dapat beroperasi sesuai dengan target yakni pada Mei 2024.
"Bulan mei 2024 harus sudah selesai (Terminal Cepu) sudah harus 100 persen baik realisasi fisik maupun keuangan, sampai sekarang ini, terjadi keterlambatan sebesar kurang lebih 13 persen," ujar Sudewo kepada Parlementariapada saat melakukan peninjauan di Blora, Jawa Tengah, Kamis (16/11/2023).
Progres pembangunan Terminal Tipe A Cepu alami keterlambatan hingga tiga bulan terkait riviu desain. Namun, Komisi V yakini bahwa target penyelesaian pekerjaan masih on schedule, yakni pada Mei 2024
Lanjutnya, dalam peninjauan tersebut Direktur Sarana dan Prasarana Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah memberikan penjelasan bahwa adanya keterlambatan pada proses pembangunan Terminal Tipe A Cepu ini lantaran adanya akar persoalan riviu desain yang memakan waktu sampai tiga bulan. Namun, Komisi V akan terus melakukan pengawasan dan mengupayakan agar pembangunan Terminal Tipe A cepu dapat tetap selesai sesuai target yakni pada bulan Mei 2024.
"Dan selama tiga bulan itulah, kontraktor itu tidak bisa bekerja, akar persoalannya itu. Tapi karena akar persoalannya sudah bisa diatasi, direncanakan keterlambatan itu akan bisa dikejar dan target tahap pertama, sebesar 30 persen pada tahun 2023 ini, itu akan bisa tercapai dan yang 70 persen akan bisa direalisasikan pada awal 2024 sampai dengan Mei 2024. Sehingga 100 persen akan bisa selesai," tandas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Diketahui kontrak revitalisasi pembangunan Terminal Tipe A Cepu di Kabupaten Blora, Jawa Tengah dilakukan sejak 24 Mei 2023 dan selesai pada 17 Mei 2024 dengan pendanaan yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan total mencapain Rp32 Miliar.