Komisi V Tinjau Kesiapan Terminal Bus Poris Plawad Tangerang Hadapi Mudik Lebaran

Nusantaratv.com - 22 Maret 2024

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat meninjau kesiapan fasilitas serta sarpras di Terminal Bus Poris Plawad untuk menghadapi arus mudik lebaran nanti. Foto: Mentari/nr
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat meninjau kesiapan fasilitas serta sarpras di Terminal Bus Poris Plawad untuk menghadapi arus mudik lebaran nanti. Foto: Mentari/nr

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras memimpin secara langsung Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Komisi V ke Terminal Bus Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten. Kunsfik tersebut dilakukan dalam rangka meninjau kesiapan terminal dalam menghadapi arus mudik lebaran pada April 2024 nanti.

Menurut Andi Iwan, terminal bus Poris Plawad ini dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, terutama fasilitas-fasilitas yang ada, misalnya toilet, poliklinik, dan sebagainya. Termasuk sarana dan prasarana yang bisa meminimalisir adanya kemungkinan terjadinya kecelakaan.

“Kita harus melihat juga bagaimana para driver ini betul-betul stamina maupun kesehatannya tidak terganggu dalam menjalankan tugas mereka untuk sampai tujuan dengan selamat,” ujar Andi Iwan kepada Parlementaria di Kota Tangerang, Banten, Rabu (20/03/2024).

Selanjutnya, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga terus mengingatkan Kementerian Perhubungan agar dalam momen lebaran kenaikan harga tiket tidak melebihi batas kenaikan, yaitu 15 persen. Tidak hanya untuk angkutan bus, namun seluruh angkutan transportasi umum di Indonesia.

“Kita menjaga agar harga tiket ini tidak menjadi mainan. Kita harapkan tidak melebihi ambang batas atas kenaikan tiket terutama dalam event seperti lebaran ini,” tambahnya.

“Kita menjaga agar harga tiket ini tidak menjadi mainan. Kita harapkan tidak melebihi ambang batas atas kenaikan tiket terutama dalam event seperti lebaran ini”

Ia juga turut menyoroti tentang keberadaan terminal bayangan. Ia menegaskan terminal bayangan tidak terjamin asuransi kecelakaan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya kira dengan menggunakan terminal bayangan ada beberapa hal-hal yang tentunya tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah. Misalkan dari sisi asuransinya dan sebagainya. Jadi terminal bayangan ini tidak akan bisa memenuhi keselamatan maupun masalah surat (asuransi),” ujarnya.

Selanjutnya, ia meminta kepada setiap stakeholder agar bisa menghilangkan terminal bayangan tersebut. Keterlibatan itu tidak hanya dari unsur BPPD maupun Menteri Perhubungan, melainkan juga dari Kepolisian dari Pemda setempat.

“Harus terus memantau agar ada kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan terminal bayangan yang tidak terjamin keamanan dan keselamatannya,” tutupnya.

0

(['model' => $post])

x|close