Komisi V: Pembangunan Labuan Bajo Harus Menyerap Aspirasi Daerah

Nusantaratv.com - 04 Juli 2022

Anggota Komisi V DPR RI Sudewo saat mengikuti rapat bersama Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI dengan Bupati Manggarai Barat, di Kantor Bupati, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (1/7/2022). (Eko/nvl)
Anggota Komisi V DPR RI Sudewo saat mengikuti rapat bersama Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI dengan Bupati Manggarai Barat, di Kantor Bupati, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (1/7/2022). (Eko/nvl)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Beberapa tahun belakangan ini, Labuan Bajo menjadi perhatian banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanagera. 

Selain ada taman nasional pelestarian satwa Komodo, Labuan Bajo memiliki kontur alam yang indah, inilah yang menjadi daya tarik wisatawan. Menyadari hal ini, pemerintah pusat melakukan pembangunan secara masif dengan melibatkan investor dan pemerintah daerah.

Anggota Komisi V DPR RI Sudewo mengungkapkan, pembangunan di Labuan Bajo harus menyerap apa yang menjadi kemauan daerah. Dia menjelaskan, saat ini masih berlangung proses pembangunan dan penataan.

Nantinya usai pembangunan yang masif di Labuan Bajo perlu dipikirkan soal pengelolaan dan pemeliharaan yang berkelanjutan, agar apa yang sudah dibangun dapat termanfaatkan dengan baik dan memberi dampak positif bagi warga setempat. 

Menurutnya, aset berharga yang ada di Labuan Bajo harus dijaga bermasa dengan melibatkan warga setempat, pemeliharaan aset juga selayaknya di-share secara proporsional.

"Kalau pengelolaan dan pemeliharaan itu di-share, dibagi dengan pemerintah daerah akan lebih ringan dan juga akan menyerap berbagai aspirasi daerah, bahwa kalau beberapa aset kalau dikelola oleh daeraha akan lebih tepat penyesuain-penyesuaian, karena daerah Pak Bupati yang lebih tahu apa kondisi dan situasi yang ada di daerahnya," kata Sudewo usai mengikuti rapat bersama Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI dengan Bupati Manggarai Barat, di Kantor Bupati, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (1/7/2022).

Dia mengatakan, pengalihan aset atau penyerahan aset dari pusat ke daerah selayaknya melalui proses musyawarah antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Dan kedua belah pihak harus bisa meilih dan memilah mana yang harus dikelola, mana yang harus diserahkan ke pemerintah daerah, mana yang harus ditangani oleh pemerintah pusat. 

"Jangan sampai serta-merta ditetapkan oleh pusat bahwa segala sesutau yang telah dibangun oleh pemerintah pusat itu harus dikelola oleh pusat, karena beban pemeliharaan pengelolaan ke depan itu juga menjadi sangat berat, tidak hanya maslah pembangunan saja," ujar Sudewo.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan hendaknya hasil dari pembangunan di Labuan Bajo ini memberikan dampak positif secara nyata bagi masyarakat setempat.

Bahkan Sudewo mengatakan, jangan sampai hanya membangun infrastruktur di titik-titik tertentu di zona wisata, tetapi juga proses pembangunan infrastruktur daerah ke kecamatan-kecamatan ke jalan strategis desa itu perlu diperhatikan. Menurutnya pembangunan infrastruktur yang mengarah ke desa juga harus menjadi perhatian pemerintah pusat.

Ditambahkan Sudewo, tidak menutup kemungkinan yang ada di desa-desa itu juga menjadi penyangga wisata Labuan Bajo, mengingat seluruh kawasan Labuan Bajo yang ada di Manggarai Barat sangat indah. 

"Pak Bupati juga akan mempersiapkan warganya yang ada di desa-desa ini menjadi masyarakat pariwisata. Infrastrukturnya kalau itu diserahkan sepenuhnya keseluruhannya kepada Bupati Manggarai Barat tentu tidak mungkin, perlu ada penanganan juga dari pemerintah pusat," jelas legislator dapil Jawa Tengah III itu. 

0

(['model' => $post])

x|close