Nusantaratv.com - Komisi IX DPR RI menerima 3020 Daftar Invetarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dari pemerintah. Penyerahan DIM berlangsung dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, Mendikbudristek, Menpan-RB, Mendagri, Menkeu dan Menkumham di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/5/2023).
“Kita sudah terima secara resmi DIM dari Pemerintah, untuk itu kita akan membahas DIM ini nanti dalam Rapat Panitia Panja RUU Kesehatan,” ungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena. Selain penyerahan DIM Pemerintah oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Rapat juga menyepakati mekanisme Pembicaraan Tingkat I pembahasan RUU tentang Kesehatan.
Melki menyampaikan, untuk membahas RUU tersebut bersama pemerintah, Komisi IX DPR telah membentuk Tim Panitia Kerja (Panja) yang terdiri dari 27 orang dari unsur Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR RI.
Dalam rapat tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan substansi RUU Kesehatan. Pemerintah mendorong 6 topik utama sesuai dengan pilar transformasi sistem kesehatan Indonesia, yaitu transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM Kesehatan dan teknologi kesehatan.
“Kami mengharapkan, kita bisa bersama-sama menjalankan pembahasan RUU Kesehatan ini berjalan efektif dan efisien dan mudah-mudahan kita bersama-sama mulai bekerja,” katanya.
Menkes Budi Gunadi menambahkan, Kemenkes sudah menggelar partisipasi publik masif terkait RUU tersebut. Ada 6011 masukkan yang telah dijaring sejak tanggal 13-31 Maret 2023. “Nah, dari enam ribu ini, 75 persen kita tindak lanjuti dan semua ada dokumentasinya secara digital,” kata Menkes Budi.
Sebagai informasi, RUU Kesehatan sebelumnya sudah dibahas dan melewati penyusunan naskah akademik di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Selanjutnya, RUU Kesehatan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna tanggal 14 Februari 2023 lalu. RUU Kesehatan terdiri dari 20 Bab dan 478 Pasal.