Nusantaratv.com - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
Pembangunan puskesmas merupakan perwujudan nyata dari transformasi kesehatan layanan primer. Oleh karena itu, Komisi IX DPR mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat puskesmas.
"Karena kita berpikir puskesmas ini terdepan dari masyarakat kita, masyarakat kita akan lebih senang, akan lebih mudah untuk mendekati puskesmas daripada rumah sakit," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR dengan Wakil Bupati Sidoarjo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sidoarjo, perwakilan puskesmas Sidoarjo di Kantor Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis, (19/1/2023).
Nihayatul menjelaskan puskesmas mempunyai tiga fungsi pokok, yaitu sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayahnya, membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat dan memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
Namun, pada kenyataannya, kata Nihayatul, puskesmas saat ini terbebani pada persoalan administrasi. "Kalau puskesmas ini pegawainya hanya sibuk ngurusin administrasi yang numpuk, bagaimana puskesmas memberikan upaya preventif, promotif dan kuratifnya. Karena kalau klinik swasta tidak punya itu tugas promosi itu," terang Nihayatul.
Oleh sebab itu, Nihayatul meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk mengembalikan kembali tugas dan peran sejatinya puskesmas. "Tolong kembalikan fungsi puskesmas sebagai fungsi preventif, promotif dan kuratif," tutup Nihayatul.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi IX Putih Sari mendorong agar pemerintah melakukan revitalisasi puskesmas. "Ada beberapa fasilitas kesehatan yang sudah siap, tetapi beberapa masih butuh supporting, baik dari sarana prasarana maupun dari SDM-nya," kata Putih.
Salah satu fasilitas kesehatan yang menjadi pusat perhatian Putih yakni fasilitas kesehatan berupa alat ultrasonografi (USG) untuk ibu hamil. Putih menilai alat USG ini sangat penting sebagai upaya pencegahan atau menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
Oleh karena itu, Putih berharap alat USG yang sudah disalurkan Kementerian Kesehatan kepada puskesmas-puskesmas sudah memiliki teknologi ter-update.
"Memang ada program pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan, dengan memberikan peralatan kesehatan berupa unit-unit USG, nah ini yang sekaligus fungsi pengawasan dari Komisi IX DPR, memastikan bahwa alat yang sudah diberikan tersebut bisa digunakan secara efektif dan efisien," imbuh Putih.