Nusantaratv.com - Tim Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua Tim Kunker Reses, Ichsan Yunus menjelaskan kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan terhadap seluruh mitra kerja Komisi II DPR RI, khususnya yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Komisi II DPR juga ingin mengetahui persiapan pelaksanaan tahapan pemilu 2024, di antaranya menitikberatkan perhatian pada permasalahan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dalam pemilu 2024," papar Anggota Komisi II tersebut dalam pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur, Sulawesi Selatan, Jumat (17/2/2023).
Selain itu, Komisi II juga menyoroti terkait seleksi badan Adhoc pemilu 2024 di provinsi Sulawesi Selatan. Komisi II menitikberatkan pada gambaran hasil rekrutmen PPK dan PPS, mulai dari proses seleksi administrasi melalui aplikasi SIAKBA, pelaksanaan tes tertulis menggunakan model CAT hingga proses wawancara.
"Selanjutnya kami juga ingin mendengar bagaimana koordinasi, komunikasi dan kerja sama dalam upaya sinkronisasi data kependudukan dan data pemilih dengan multi pihak, yakni Disdukcapil, Pemda, KPU dan Bawaslu Kabupaten, BPS, Kelurahan/Desa dan sebagainya," lanjut Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Yang terakhir, tambah dia, Komisi II juga menyoroti upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, pernikahan, pindah domisili dan sebagainya.
"Selain itu, Komisi II DPR juga ingin mengetahui perkembangan pelaksanaan reformasi agraria yang merupakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan rakyat berbasis agraria, utamanya mengenai isu yang berkenaan dengan mafia tanah, ketidaksesuaian ukuran dan peruntukan HGU, HGB dan HPL, serta lambatnya penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan," imbuh Legislator dari Dapil Jambi ini.
Hadir pula beberapa mitra dalam pertemuan kunker DPR RI tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala Kanreg IV BKN Makassar.