Nusantaratv.com - Mendengarkan aspirasi pelaksanaan pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tangerang, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap masalah pendataan khususnya di kabupaten tersebut segera selesai.
Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan sebanyak 146 orang yang terdata di Kabupaten Tangerang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Pada 12 Oktober 2022 lalu, pendataan non-ASN yang telah diumumkan kepada publik melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang sebesar 8.934 orang total. Akan tetapi, BKN mengumumkan jumlah jabatan non ASN Kabupaten Tangerang yang tidak sesuai ketentuan pendataan sebanyak 146 orang. Kejadian ini harus segera ditindaklanjuti," ujar Doli dalam Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (8/11/2022).
Merujuk pada Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022, pemerintah berencana akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Sehingga, Doli meminta kepada pemerintah setempat untuk serius menyelesaikan pendataan tenaga non ASN.
"Rencananya, data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan untuk menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah. Dari laman BKN per 03 Oktober 2022, pada tahap pra-finalisasi, ada tenaga non ASN berjumlah 2.215.542 orang, yang terdiri atas 335.639 orang di instansi pusat dan 1.879.903 orang di instansi daerah," terangnya.
Terakhir, Anggota Fraksi Partai Golkar itu menegaskan komitmen Komisi II DPR RI yang akan selalu mengawal sekaligus mengawasi proses penghapusan tenaga honorer dan manajemen PPPK. Melalui pansus tenaga honorer tersebut, Doli ingin berbagai langkah antisipatif bisa ditangani tanpa menimbulkan polemik yang berkelanjutan.