Nusantaratv.com - Ketua Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB untuk segera menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN sebagai amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan hal tersebut mengingat pengadaan ASN merupakan salah satu materi yang diatur dalam PP Manajemen ASN.
Lebih lanjut, Doli mengatakan Komisi II juga mendorong Kementerian PANRB dan BKN untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sehingga dalam seleksi CASN 2024, formasi yang disediakan bersesuaian dengan kebutuhan pemerintah daerah. "Hal tersebut terkait belum optimalnya usulan formasi dari pemerintah daerah yang tidak terisi pada seleksi CASN Tahun 2023, yaitu sebanyak 27,55 persen formasi CPNS dan 23,34 persen formasi PPPK," kata Doli dalam kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri PANRB dan BKN, Rabu (17/1/2024).
"... belum optimalnya usulan formasi dari pemerintah daerah yang tidak terisi pada seleksi CASN Tahun 2023, yaitu sebanyak 27,55 persen formasi CPNS dan 23,34 persen formasi PPPK,"
Selain itu, dalam rangka menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berjumlah 2,3 juta paling lambat pada Desember 2024 mendatang, Komisi II meminta Kementerian PANRB dan BKN untuk menindaklanjuti kesepakatan dengan Komisi II untuk memberikan kemudahan yang berpihak pada tenaga honorer agar diangkat sebagai PPPK. Komisi II juga meminta pemerintah untuk memastikan ketersediaan anggaran yang cukup untuk pembayaran penghasilan ASN terutama PPPK di lingkungan pemerintah daerah.
Terakhir, Komisi II meminta Kementerian PANRB dan BKN melakukan upaya perbaikan dalam setiap tahapan seleksi CASN agar seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 dapat berjalan secara objektif, profesional dan transparan. Hal ini dalam rangka mencegah berbagai permasalahan pada seleksi CASN 2024 muncul kembali.