Nusantaratv.com - Komisi II DPR RI menggelar audiensi dengan BPD Masyarakat Desa Bojongkoneng, Direksi PT Sentul City Tbk, pengacara Laode Moh. Manaf dan Rekan, Ketum Lembaga Pembaharuan Reformasi Pertanahan Nasional, Aliansi Masyarakat Massenrempu, perwakilan warga Kelurahan Pejaten Timur Pasar Minggu, Ketum Majelis Adat Kerajaan Nusantara, dan Tim Kerja Percepatan Pemekaran Kota Raha, guna menerima masukan, keluhan, serta informasi terkait masalah pertanahan yang dihadapi para pihak tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyampaikan, dari semua aspirasi yang telah disampaikan, selanjutnya Komisi II DPR RI akan mengadakan rapat pleno untuk membahas persoalan-persoalan pertanahan yang ada, serta menentukan langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam mendukung upaya penyelesaian terhadap kasus-kasus pertanahan ini.
"Kami akan membahasnya dalam rapat pleno Komisi II dan memilah mana yang memang bisa untuk didahulukan. Kami juga akan mempertimbangkan apakah Komisi II perlu untuk melangkah mendatangi lokasi yang dimaksud," kata Junimart di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman sempat melakukan pendalaman terhadap kasus pertanahan yang terjadi di Bojongkoneng, Bogor. Menurutnya data-data yang disampaikan BPD Masyarakat Bojongkoneng masih belum lengkap dan bersifat narasi.
Oleh karenanya dia juga ingin mendengarkan masukan tentang pernasalahan yang terjadi dari pihak PT Sentul City Tbk. "Kita ingin melihat persoalan secara imbang dan adil. Dan kita berharap persoalan ini bisa menemukan solusi sehingga tidak berlarut-larut," ujarnya.