Komisi I Apresiasi Konten Siaran Lokal TVRI Jawa Tengah

Nusantaratv.com - 27 Juni 2022

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono dalam sambutannya di Kantor TVRI Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (25/6/2022). (Novel/Man)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono dalam sambutannya di Kantor TVRI Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (25/6/2022). (Novel/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Tim Kunjungan Kerja Panja RUU tentang Penyiaran Komisi I DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono menggelar pertemuan dengan Kepala Stasiun TVRI Jawa Tengah dan Dewan Pengawas TVRI dalam rangka untuk mendapatkan data, masukan, serta informasi terkait dengan perumusan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. 

Perlu diketahui bahwa RUU Penyiaran saat ini telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sebagai RUU Prioritas Tahun 2022 dan menjadi usul inisiatif Komisi I DPR RI.

"Panja Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja ke dua daerah, yakni Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan tujuan mendapatkan data, informasi, dan masukan terkait RUU Penyiaran. Data, informasi, dan masukan tersebut akan kami gunakan sebagai bahan acuan dan kajian Panja Komisi I DPR RI dalam perumusan RUU Penyiaran. Untuk itu, tema kunjungan kerja yang kami lakukan pada kesempatan ini fokus pada Pengembangan Konten Siaran Lokal Dalam Era Penyiaran Digital," kata Bambang dalam sambutannya di Kantor TVRI Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (25/6/2022).

Berkaitan dengan tema kunjungan kerja ini yaitu fokus pada "Pengembangan Konten Siaran Lokal Dalam Era Penyiaran Digital", Bambang mengapresiasi TVRI Jateng yang memiliki program-program acara menarik bernuansakan konten kearifan lokal. 

Dalam hal ini, TVRI Jateng melakukan strategi agar program acaranya disukai masyarakat Jateng dengan pemanfaatan bahasa sebagai strategi pemasaran identitas lokal. Terdapat beberapa siaran menggunakan bahasa Jawa, di antaranya program acara berita 'kalawarti', menggunakan bahasa kromo inggil dan program 'kabar panginyongan' menggunakan bahasa ngapak. Pemikiran ini menempatkan konten lokal menjadi  modal dasar dalam mengembangkan kualitas siaran TVRI Jateng.

"Bagaimana TVRI Jawa Tengah punya program-program yang sangat menarik dan saya yakin (program itu) tidak hanya akan dinikmati atau disukai oleh masyarakat Jawa Tengah saja tetapi juga masyarakat dari provinsi lain, karena bagi saya ini sangat penting dan harus kita perkuat nanti di dalam Undang-Undang Penyiaran yang sedang kami mulai garap sekarang ini oleh Komisi I DPR RI. Saya sangat bangga dengan TVRI Jawa Tengah, semoga ke depan bisa lebih baik," ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Stasiun TVRI Jateng Sifak menyampaikan rasa terima kasih karena TVRI Jateng dikunjungi Komisi I DPR RI dalam rangka menyerap masukan untuk RUU Penyiaran. 

"Kesempatan ini menjadi peluang kami untuk menyampaikan energi kreasi yang sedang bertumbuh di TVRI Stasiun TVRI Jawa Tengah memasuki era digitalisasi dan menyampaikan terima kasih secara langsung atas dukungan Komisi I DPR RI kepada TVRI selama ini," tutur Sifak.

Dia juga mengatakan bahwa TVRI Jateng juga siap menyambut era televisi digital atau Analog Switch-Off (ASO) 2022. "TVRI Jawa Tengah bukan hanya siap bahkan berada ditempat terdepan (leading) diantara 32 Stasiun yang lain, memasuki era penyiaran digital di Indonesia. TVRI Jawa Tengah didukung 14 pemancar dan kami siap Analog Switch-Off 2022," jelas Sifak.

0

(['model' => $post])

x|close