Nusantaratv.com - Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengapresiasi persiapan dan kesiapan KPU dan Bawaslu Provinsi Bali dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Menurutnya, Bali menjadi salah satu provinsi dengan koordinasi dan output yang baik dalam proses menghadapi penyelenggaraan kelancaran Pemilu.
“Saya mengapresiasi KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara (Pemilu) khusunya di provinsi Bali. Sudah sejak awal sampai hari ini sangat berkomitmen dan berintegritas, saya kira Bali jadi salah satu daerah yang baik koordinasinya dan menghasilkan proses yang lancar,” jelas Komarudin kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke provinsi Bali, Senin (6/12/2023).
Di samping itu, Politisi Fraksi PDIP itu turut mengapresiasi langkah yang dilakukan KPU Provinsi Bali yang mempersiapkan tempat pemungutan suara (TPS) bekerja sama dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di mana seluruh petugasnya merupakan perempuan. Menurutnya, hal ini sebagai upaya menuju Pemilu yang berintegritas dalam rangka meningkatkan partisipasi publik dalam pemilu.
“Langkah yang dilakukan KPU Bawaslu dalam melibatkan perempuan itu bagus, kita tahu juga fenomena di luar sudah banyak aktivitas pemerintahannya yang dipimpin oleh pemimpin perempuan”
“Pemberdayaan perempuan itu penting, meskipun sekarang dari sisi regulasi kita sudah memberi ruang 30 persen untuk perempuan untuk berpartisipasi politik. Jadi, menurut saya, langkah yang dilakukan KPU Bawaslu dalam melibatkan perempuan itu bagus, kita tahu juga fenomena di luar sudah banyak aktivitas pemerintahannya yang dipimpin oleh pemimpin perempuan,” imbuhnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra melaporkan, target partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Provinsi Bali mencapai 83 persen. Angka ini ebih besar dibandingkan target nasional sebesar 81 persen.
KPU Provinsi Bali telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 3.269.516 pemilih yang terdiri atas 1.652.240 orang berjenis kelamin perempuan dan 1.617.276 berjenis kelamin laki-laki. KPU Provinsi Bali juga menetapkan jumlah TPS di Provinsi Bali sebanyak 12.809 TPS, yang tersebar di 716 kelurahan/desa dan 57 kecamatan yang ada di Provinsi Bali.
“Untuk memastikan pemilih yang berada di TPS Lokasi khusus, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan koordinasi secara langsung dan berkala dengan pihak yang berwenang. Hal ini dilakukan guna mengetahui pergerakan pemilih yang ada di TPS Lokasi khusus,” jelasnya