Nusantaratv.com - Ketua DPR RI (H.C) Puan Maharani menekankan pentingnya pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) yang merupakan standar kekuatan pokok dan minimum TNI.
Hal tersebut mutlak disiapkan sebagai prasyarat utama terlaksananya efektivitas tugas pokok dan fungsi TNI (Tentara Nasional Indonesia) dalam menghadapi ancaman aktual. DPR disebut akan terus berupaya memberi dukungan untuk realisasi MEF sesuai kewenangannya.
Sejak tahun 2010, Pemerintah telah menerapkan kebijakan MEF untuk mencapai Kekuatan Pokok Minimum dalam tiga tahapan atau renstra (rencana strategis).
Puan memahami, untuk mencapai terwujudnya postur pertahanan militer yang ideal tidak dapat diwujudkan dalam waktu singkat apalagi realisasi MEF juga menyesuaikan keuangan negara.
"DPR RI tentunya memahami kondisi tersebut, sehingga berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan penganggaran yang memadai bagi TNI agar MEF TNI benar-benar ideal untuk melindungi wilayah NKRI yang sangat luas ini," kata Puan dalam keterangan persnya, Rabu (5/20/2022).
Saat ini, MEF telah memasuki tahap III periode 2019-2024 yang ditargetkan mencapai 70 persen pada akhir 2024. Pemenuhan MEF tahap III berangkat dari pencapaian MEF tahap II periode 2014-2019 yang mencapai sekitar 62 persen dari target sebesar 74,62 persen.
"Artinya kesiapan kekuatan ketiga matra TNI masih belum optimal dalam menunjang upaya pertahanan negara yang terus dihadapkan pada dinamika ancaman," sebutnya.
Penyelenggaraan pembangunan MEF TNI dilaksanakan melalui empat strategi yang meliputi revitalisasi, rematerialisasi, relokasi, dan pengadaan. Kebijakan pembangunan pertahanan negara menuju kekuatan pokok minimum ini mengagendakan kebijakan pembangunan pertahanan negara yang mengarah pada modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), peningkatan profesionalisme TNI, dan peningkatan kesejahteraan prajurit.
"Diperlukan upaya dan komitmen bersama antara Pemerintah, TNI, dan DPR, dalam mencapai target MEF pada Renstra Tahap III yang akan berakhir pada tahun 2024," terang Politisi PDI Perjuangan itu.
Pemenuhan MEF dinilai sangat penting mengingat kondisi alutsista TNI saat ini memiliki rata-rata usia pakai 25-40 tahun. Puan mengatakan, MEF juga berpengaruh signifikan terhadap gelar kekuatan TNI dalam menangkal berbagai ancaman hingga permasalahan perbatasan di pulau-pulau terluar seperti di Natuna hingga ancaman pertahanan siber.
"DPR RI juga menyadari bahwa kebutuhan TNI tidak hanya alutsista yang sifat pemanfaatannya untuk keperluan militer secara fisik, namun juga membutuhkan kekuatan dalam menghadapi ancaman non fisik, khususnya terkait dengan serangan cyber," urainya.
Puan berharap agar TNI ke depan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopolitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh siber dan teknologi.
Sebab serangan siber muncul sebagai ancaman baru terhadap pertahanan Indonesia dari aspek militer dan nirmiliter. Pemenuhan MEF sebagai inisiatif strategi pertahanan nasional harus semakin dimaksimalkan.
Sebab MEF juga meliputi peningkatan kemampuan militer secara luas yang tidak hanya berfokus pada pembangunan alutsista, tapi juga memperbaiki kualitas personel TNI.
"Serangan siber dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Maka menjadi penting untuk mengakomodasi pembangunan cyber-defense yang dituangkan dalam MEF," tutup legislator dapil wilayah Jawa Tengah V itu.