Nusantaratv.com - Komisi VI DPR RI baru saja menyetujui Pengesahan Persetujuan Kemitraan Sukarela antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Inggris Raya (UK) tentang Penegakan Hukum Kehutanan, Penatakelolaan dan Perdagangan Produk Kayu ke Kerajaan Inggris Raya Forest Law Enforcement, Governance and Trade-Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA).
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Terkait Pengesahan Persetujuan Kemitraan Sukarela tersebut, Anggota Komisi VI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menekankan agar nantinya pengesahan tersebut dapat menjadi perhatian khusus bagi Kementerian LHK.
Sebab, meskipun secara skala ekonomi FLEGT-VPA tersebut memiliki imbas yang besar, namun tetap harus memperhatikan efeknya terhadap hutan yang ada.
"Negara kita ini pak, orang-orangnya kan jago pak dalam memelintir segala hal, jadi bagaimanapun saya berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan benar-benar mewaspadai agar sertifikasi ini bukan justru menjadi pemicu deforestasi yang tidak terkendali," ujar Deddy dalam Raker tersebut.
Lebih lanjut, Deddy mengingatkan bahwa disaat semua negara sedang berusaha menurunkan emisi karbon, dan kegiatan penyelamatan bumi lainnya, persetujuan kemitraan tersebut dinilai menjadi hal yang kontradiktif. Untuk itu, perlu diwaspadai dengan bijak.
"Ini perlu menjadi perhatian pak, karena walaupun skala ekonominya besar tetapi kita tidak mau disasternya juga nanti besar, karena ini kan sebenarnya hal yang saling kontradiktif. Saat kita ingin menurunkan emisi karbon, bicara tentang climate change, rising C level dan lain sebagainya, tetapi disaat yang sama kita mengeksploitasi hutan secara besar-besaran," imbuhnya.
Terakhir, Deddy berharap nantinya FLEGT-VPA tersebut tidak hanya bergairah dari segi ekonomi, tetapi juga memperhatikan efek terhadap lingkungan dan manfaat bagi masyarakat.
"Saya berharap jangan nanti kegiatan ini bergairah, ekspor ditingkatkan tetapi konflik agraria merebak dimana-mana, sudah tidak memberi manfaat, rakyat kecil dipenjara, masyarakat adat tidak dapat apa-apa, generasi kedepan nggak tahu mau jadi apa," tutupnya.