Nusantaratv.com - Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk memperkuat penanganan Penyakit Menular (PM) dan Penyakit Tidak Menular (PTM).
Hal itu dapat dilakukan dengan upaya percepatan dan inovasi pelaksanaan program peningkatan upaya promotif dan preventif bagi penanganan PM dan PTM yang melibatkan pemangku kepentingan terkait.
Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena saat membacakan salah satu kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi IX dengan Menteri Kesehatan di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Kamis (9/2/2022).
Raker tersebut membahas terkait strategi percepatan pelaksanaan transformasi kesehatan tahun 2023, strategi percepatan penangan penyakit tidak menular dan penyakit menular, dan pemenuhan tenaga dokter spesialis melalui Program Academic Health System (AHS), seperti peta jalan lintas sektoral terkait kemandirian obat dan alat kesehatan dalam negeri
Selain upaya preventif dan promotif, Komisi IX DPR RI juga mendesak Kemenkes untuk melakukan penguatan surveilans penyakit menular dan deteksi dini bagi penyakit tidak menular, memastikan ketersediaan obat dan alat kesehatan, termasuk obat dan terapi inovatif.
"Kami juga meminta Kemenkes memastikan tata kelola penanganan penyakit menular melalui tata laksana yang sudah dikoordinasikan bersama dengan organisasi profesi terkait dan membuat program terobosan untuk melakukan percepatan penangan penyakit, seperti melalui implementasi teknologi Wolbachia untuk dengue dan upaya pencegahan penyakit diabetes melitus yang meningkat pada kelompok usia anak," jelas legislator Fraksi Golkar itu.
Demi peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik, dalam Raker tersebut, Komisi IX DPR RI juga mendesak Kemenkes berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Kementerian Dalam Negeri RI untuk menyamakan strategi dan program pemenuhan dan pemerataan tenaga dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis dari hulu ke hilir.
Senada, Anggota Komisi IX DPR RI Anas Tahir mengatakan tren penyakit tidak menular dalam beberapa tahun ini terus meningkat. Untuk itu, dia meminta Kemenkes melakukan upaya percepatan pelaksanaan program peningkatan upaya promotif dan preventif bagi penanganan penyakit menular dan penyakit tidak menular dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.
"Karena Pak Menteri sepakat memberikan prioritas terhadap pemicu utama penyakit tidak menular. Saya minta Pak Menteri memberikan intervensi terhadap 141 kabupaten/kota yang belum melakukan upaya berhenti merokok dan masih ada 33 kabupaten/kota belum menerapkan kawasan tanpa rokok," tegasnya.
Pasalnya, menurutnya, biaya yang dibutuhkan untuk pengobatan penyakit tidak menular sangat besar dan penyembuhannya membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk itu preventif dan promotif perlu terus dilakukan.