Junimart Girsang Tegur Mendagri yang Terkesan Diam atas Deklarasi Jokowi 3 Periode oleh APDESI

Nusantaratv.com - 05 April 2022

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. (Enoo/nvl)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. (Enoo/nvl)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku pembina dan pengawas seluruh organisasi masyarakat (Ormas) di Indonesia yang terkesan diam dan tak kunjung bersikap atas deklarasi dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 3 periode oleh para Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) beberapa waktu lalu.

"Saran kami (Komisi II DPR RI), sebaiknya saudara Menteri mengambil sikap sebagai pembina, pengawas dari seluruh ormas di Indonesia, atas dukungan jabatan Presiden tiga periode yang disampaikan oleh APDESI beberapa waktu lalu," ujar Junimart dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Mendagri Tito Karnavian di Gedung Parlemen, Selasa (5/4/2022).

Sebelumnya pada kesempatan itu, Junimart mengatakan belakangan ini terdapat banyak tindakan-tindakan ormas yang terkesan bablas dan tidak lagi tunduk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Saya melihat, mencermati selama ini bahwa ormas-ormas itu kebanyakan bablas Pak menteri. Itu artinya mereka (Ormas) sudah tidak tunduk pada aturan dan peraturan perundang-undangan," kata Politisi PDI-Perjuangan itu.

Untuk itu, Junimart meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak bersikap diam, melainkan harus bertindak layaknya sebagai pembina yang memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan yang dilakukan oleh Ormas-ormas di Indonesia.

"Menjadi kewajiban dari Kementerian Dalam Negeri untuk terus berkomunikasi, membina dan mengawasi keberadaan dari Ormas-ormas di Indonesia termasuk yang terakhir APDESI ini, dimana organisasi tersebut juga telah melanggar undang-undang tentang Pemerintahan Desa yang mensyaratkan bahwa para Kepala Desa tidak boleh bermain politik praktis dan ormas itu harus diberikan peringatan secara tertulis," tegas Junimart.

0

(['model' => $post])

x|close