Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mempertanyakan tindakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang terkesan turut bermain politik dalam menyikapi munculnya Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di TV swasta.
Menurutnya, tidak ada aturan yang dilanggar Ganjar Pranowo dalam tayangan azan tersebut. Sehingga tidak ada hal yang perlu diklarifikasi oleh KPI dalam peristiwa itu.
"KPI jangan kegenitanlah, tidak ada yang salah dalam tayangan itu. Dan tidak ada aturan juga yang dilanggar oleh Ganjar Pranowo dalam hal ini, sehingga KPI jangan terlalu genitlah, tindakan KPI sekarang justru mengesankan kalau KPI sedang ikut-ikutan berpolitik," ujar Junimart kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Dijelaskannya, penampakan Ganjar Pranowo sedang beribadah shalat dalam tayangan azan di TV swasta adalah gambaran seorang warga negara Indonesia (WNI) pemeluk agama Islam yang sedang melakukan ibadah sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya.
Bukan tampilan gambar seorang calon Presiden, karena sejauh ini Ganjar Pranowo belum mendaftar sebagai calon Presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi apa yang salah dengan itu, kalau ini ujung-ujungnya dikait-kaitkan dengan politik. Lalu KPI melakukan tindakan, artinya KPI itu sudah ikut-ikutan berpolitik juga dong? Inilah yang saya maksud tindakan kegenitan karena tindakan itu terlalu prematur dilakukan oleh KPI. Pesan saya KPI jangan terjerumus dengan permainan politiklah," jelasnya.
Sebaliknya, politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan tayangan Ganjar Pranowo dalam azan boleh dinilai salah dan layak ditindak, hanya ketika Ganjar Pranowo telah mendaftarkan diri sebagai seorang Calon Presiden, dan penindakan itupun menjadi ranah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bukan KPI.
"Secara Undang-undang, secara peraturan KPU atau PKPU, secara Perbawaslu juga jelas tidak ada aturan yang dilanggar dalam tayangan itu. Coba KPI apa dasar hukumnya meminta klarisfikasi, kecuali Ganjar Pranowo sudah mendaftar resmi menjadi Calon Presiden, itupun menjadi ranahnya Bawaslu bukan KPI," paparnya.
Lebih lanjut, Junimart menyampaikan, sebaiknya KPI fokus terhadap tugas dan fungsinya saja sebagai lembaga pengawas penyiaran yang mengawasi konten-konten sara, adu domba, hoaks, judi online dan pornografi. Bukan ikut-ikutan urusan politik, seperti sekarang ini.
"Urusin itu masalah konten-konten yang jelas-jelas melanggar norma yang ada. Jangan karena desakan politik justru ikut-ikutan berpolitik," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Ganjar Pranowo muncul di tayangan azan Magrib di salah satu stasiun TV. Tayangan itu ramai disorot dan dikaitkan dengan politik identitas. Dalam video yang dilihat, tayangan azan magrib itu dibuka dengan pemandangan alam Indonesia. Kemudian, Ganjar Pranowo muncul menyambut jamaah yang akan shalat.
Ganjar Pranowo tampak mengenakan baju koko berwarna putih, peci hitam dan sarung batik. Dia menyalami dan mempersilakan jamaah yang datang untuk masuk ke masjid. Ganjar Pranowo juga muncul saat sedang melakukan wudu sebelum shalat. Dia duduk di saf depan sebagai makmum.
Atas kejadian itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buka suara dan meminta stasiun TV itu untuk memberikan klarifikasi.
"Kami tengah melakukan kajian terhadap hal tersebut dan kami minta segera klarifikasi lembaga penyiaran yang menayangkan," ujar Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Aliyah.
Aliyah menyebut KPI telah mengirimkan surat ke stasiun TV tersebut. Hal itu guna menanyakan kesediaan waktu pihak stasiun TV untuk klarifikasi.
"Kami sudah mengirimkan surat, tinggal nunggu respons kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran," tambah Aliyah.