Nusantaratv.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menekankan tiga poin utama yang harus dijalankan oleh seluruh pegawai di lingkup Sekretariat Jenderal DPR RI. Yaitu, sinergisitas, kolaborasi, dan inovasi.
Hal itu disampaikan Indra dalam Rapat Kerja Monitoring Evaluasi Kinerja dan Anggaran serta Laporan Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun 2023. Raker tersebut bertema “Sinergitas Peningkatan Kinerja, Anggaran dan Reformasi Birokrasi melalui Kolaborasi dan Inovasi
Jika dirinci, yaitu Pertama, sinergisitas dalam meningkatkan kinerja, anggaran, dan reformasi birokrasi. Kedua, melakukan kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan kinerja dan anggaran serta pelaksanaan reformasi birokrasi. Dan ketiga, melakukan inovasi dalam mendukung peningkatan kinerja, anggaran dan reformasi birokrasi.
"Saya mengingatkan berkaitan dengan soal inovasi. Inovasi itu menjadi penting agar semua di jajaran Setjen itu jangan berfikir bekerja di zona nyaman atau di comfort zone. Zona nyaman itu sudah membahayakan artinya kalau sudah berfikir pada comfort zone, pada zona nyaman akhirnya tidak melakukan apa-apa, semua rutinitas atas perintah atasan gak ada inisiatif baru" tuturnya kepada Parlementaria usai menghadiri Rapat Kerja Monitoring Evaluasi Kinerja dan Anggaran serta Laporan Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun 2023, di Dago, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/12/2023).
Indra melanjutkan, jika organisasi sebesar DPR RI diisi oleh para pegawai yang nyaman dengan zona nyamannya, tidak mencetuskan perubahan terkait peningkatan kinerjanya, maka organisasinya akan mengalami ketertinggalan dalam menghadapi tantangan yang ada. Baik tantangan dari harapan Anggota Dewan terhadap supporting system kedewanan, maupun perubahan atau tantangan dari luar kantor.
"Artinya perubahan-perubahan itu yang disebut disrupsi, yang disebut VUCA itu berjalan begitu cepat. Sementara kita melangkah masih secara normatif, sehingga itulah yang disebut inovasi. Inovasi bukan berarti sudah menemukan sesuatu yang baru, tidak. Tapi bagaimana segala potensi perubahan itu bisa diantisipasi dengan model kerja yang berubah, menyederhanakan pola kerja, kemudian juga membuat sistem kerja yang lebih sederhana. Proses bisnis itu disederhanakan, inovasi itu intinya di situ," tandasnya.
Diketahui, VUCA adalah akronim dari VUCA adalah singkatan dari Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity. Istilah ini diciptakan oleh Warren Bennis di mana saat ini era yang dihadapkan pada kondisi terjadi perubahan skala besar (volatility), kesulitan melakukan prediksi secara akurat (uncertainty), kerumitan tantangan akibat berbagai faktor yang saling terkait (complexity), dan ketidakjelasan suatu kejadian dengan mata rantai akibatnya (ambiguity).
Karena itu, Indra menegaskan menekankan pentingnya berpacu pada perencanaan anggaran yang telah ditentukan. Hal itu guna mewujudkan penyerapan anggaran yang sesuai dengan output dan outcome-nya. Juga dirinya meminta agar tidak terlalu berpacu pada perjalanan dinas dalam melakukan penyerapan anggaran.
"Tapi memang kesulitannya di DPR ini karena dinamika politiknya begitu tinggi, sehingga di tengah jalan potensi untuk melakukan revisi-revisi (anggaran) itu begitu besar, nanti kegiatan dewan berubah, kegiatan persidangan berubah, kemudian tiba-tiba ada RUU yang harus diselesaikan. Tiba-tiba dewan harus melihat bencana di suatu daerah itu kan harus direvisi-revisi anggarannya semua. Sehingga, dinamika itu yang harus diantisipasi. Maka tadi saya ingatkan untuk unit-unit yang tidak berkaitan dengan pelayanan atau berkaitan dengan kegiatan dewan langsung, ke depannya harus mengevaluasi jangan terpaku anggarannya terserap hanya karena adanya perjalanan dinas, tapi harus ada sesuatu yang berkualitas seperti manfaatkanlah untuk uji publik dan semacamnya," katanya.
Pada Raker tersebut, Indra pun memaparkan bahwa fokusnya adalah pada kegiatan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan Kinerja dan Anggaran Tahun 2023. Di mana pada Raker Monev Semester I sebelumnya di Surabaya, Kesetjenan sudah menyepakati dan berkomitmen dalam pencapaian target realisasi kinerja bisa diselesaikan 100%, sesuai dengan apa yang sudah diperjanjikan dalam Perjanjian Kinerja.
Deputi Bidang Administrasi bersama Biro Perencanaan dan Organisasi, akan merumuskan pemberian reward and punishment terkait pencapaian realisasi kinerja dan anggaran kepada unit-unit kerja yang mampu dan tidak mampu memenuhi target kinerja dan anggaran
Sedangkan untuk anggaran, DPR RI optimis dapat mencapai realisasi 99 persen, angka target ini lebih tinggi dari pencapaian realisasi Tahun 2022 sebesar 98,8%.
"Oleh karena itu guna meningkatkan pelaksanaan kinerja dan anggaran, Deputi Bidang Administrasi bersama Biro Perencanaan dan Organisasi, akan merumuskan pemberian reward and punishment terkait pencapaian realisasi kinerja dan anggaran, kami menginginkan nantinya bagi unit-unit yang dapat mencapai realisasi kinerja dan anggaran secara optimal akan mendapatkan reward dan begitupun sebaliknya terhadap unit-unit yang tidak dapat memenuhi target kinerja dan anggaran akan mendapatkan punishment," ungkapnya.
Selanjutnya, selain monev kinerja dan anggaran Tahun 2023, pada kesempatan ini juga dirinya akan melaksanakan pembagian DIPA TA 2024 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024, DIPA dan PK 2024 merupakan komitmen Kesetjenan dalam melaksanakan/mengimplementasikan Renstra 2020-2024.
"Oleh karena itu pelaksanaan anggaran pada Tahun 2024 harus berlandaskan pada PK 2024. Dan kami ingatkan juga bahwa dengan telah ditandatanganinya PK ini, kami minta agar seluruh penandatangan untuk menyusun rencana aksi sebagai turunan dari PK, ini merupakan bagian dalam penilaian SAKIP kita," katanya.
Seperti yang sudah diketahui bersama DIPA DPR RI Tahun 2024 sebesar Rp6.101.766.009.000,- (Enam Triliun Seratus Satu Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Juta Sembilan Ribu Rupiah) yang terdiri dari:
Satker Dewan Sebesar Rp4.458.557.038.000,- (Empat Triliun Empat Ratus Lima Puluh Delapan Miliar Lima Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah), dan Satker Setjen sebesar Rp1.643.208.971.000,- (Satu Triliun Enam Ratus Empat Puluh Tiga Miliar Dua Ratus Delapan Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Rupiah).