Nusantaratv.com - Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus menyoroti skema perbantuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sebab, diketahui, bahwa yang menjadi persoalan adalah gaji dan tunjangan ASN yang diperbantukan ke lembaga penyelenggaraan pemilu, seperti KPU (Komisi Pimilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), akan mengikuti gaji di tempat baru tersebut.
Dengan kata lain, tidak mengikuti gaji di instansi atau lembaga di mana mereka berasal.
"Permasalahannya klasik, kita perlu orang yang sesuai dengan lingkup kerjanya, tapi ketika pinjam dari ASN ada masalah tunjangan dan gaji yang memang jauh berbeda antara di Bawaslu dan KPU dibandingkan dengan yang dipinjam, yakni biasanya dari Pemerintahan Kabupaten," terang Ichsan usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR ke Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (17/2/2023).
Untuk itu, Ihsan meminta adanya kebijakan baru dari pemerintah tentang penggunaan ASN dalam penyelenggaraan pemilu tersebut.
"Insyaallah nanti kita akan mencari jalan keluarnya agar bisa secara SDM bisa terpenuhi, tetapi juga tidak mengurangi gaji dan tunjangan di tempat asalnya," ujar Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Secara umum, Ihsan menyampaikan tahapan penyelenggaraan pemilu di Provinsi Sulawesi Selatan telah berjalan baik, sesuai jadwal dan tidak menemui permasalahan yang signifikan.
"Paling tadi bicara masalah dapil saja yang memang ada pertumbuhan penduduk di beberapa kabupaten dan ada juga penurunan penduduk di beberapa kabupaten, tapi tadi sudah bisa diselesaikan. Hanya permasalahan nama saja, karena sebarannya sporadis sehingga maunya dikasih nama I, II, III, IV sesuai arah jarum jam tadi. Karena yang sekarang satu di utara, dua di selatan, paling itu saja," ungkap Ihsan.
Di sisi lain, Ihsan mengapresiasi penyelesaian mafia tanah di Provinsi Sulawesi Selatan. Dia mengapresiasi semangat juang Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Sulawesi Selatan dalam penyelesaian persoalan mafia tanah di daerah tersebut.
"Sekitar 4 hingga 5 kasus yang sudah selesai dan sudah di pengadilan. Artinya Kawan-kawan di BPN memang punya semangat yang sama dengan kita semua untuk memberantas mafia tanah," tukas Ihsan.