F-PG: Krisis Global Belum Mereda, Tantangan Berat Bagi APBN 2023

Nusantaratv.com - 23 Agustus 2022

Anggota DPR RI Dave Akbarshah Fikarno saat membacakan pandangan Fraksi Partai Golkar (F-PG) atas RUU APBN 2023 Beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/8/2023). (Jaka/Man)
Anggota DPR RI Dave Akbarshah Fikarno saat membacakan pandangan Fraksi Partai Golkar (F-PG) atas RUU APBN 2023 Beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/8/2023). (Jaka/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Tahun 2023 krisis global masih akan menghantui ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Bahkan, diprediksi resesi dunia bisa lebih dalam daripada 2022. 

Perang Rusia-Ukraina yang belum berakhir, ancaman krisis geopolitik China-Taiwan, dan belum mereda sepenuhnya wabah Covid-19, menjadikan eskalasi krisis 2023 kian tinggi.

Demikian pandangan Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPR RI yang dibacakan Dave Akbarshah Fikarno atas RUU APBN 2023 Beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/8/2023). 

Perkembangan krisis tersebut akan memberikan tantangan yang berat bagi APBN 2023 yang sedang dirumuskan. Pemerintah dan DPR tentu punya tanggung jawab yang besar untuk merumuskan APBN 2023 yang ideal dalam mengantisipasi krisis global tahun depan.

"Situasi krisis telah membayangi dunia, tak terkecuali Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari krisis akibat pandemi Covid-19 yang mulai merebak di akhir 2019, hingga yang paling mutakhir krisis geopolitik akibat perang Rusia dan Ukraina pada awal 2022 ini. Untuk tahun 2023 mendatang, eskalasi krisis diperkirakan belum akan mereda. Bahkan, terdapat risiko munculnya krisis yang lebih dalam akibat potensi resesi ekonomi global dan meningkatnya tensi geopolitik antara Tiongkok dan Taiwan," ujar Akbar.

Sebelumnya, kata politisi Partai Golkar ini, pemerintah dan DPR sudah menjalankan Undang-Undang (UU) Nomor.2 Tahun 2020 yang secara khusus menjalankan sistem keuangan di masa darurat pandemi Covid-19, dimana defisit boleh melebihi 3 persen dari PDB.

Kini, APBN tidak lagi dibekali dengan sederet privilege yang diberikan UU Nomor 2 Tahun 2022. APBN 2023 harus kembali konfigurasi normal tanpa fasilitas-fasilitas, seperti pelebaran defisit di atas 3 persen maupun burden sharing antara otoritas fiskal dan moneter.

"Terlepas dari segela keterbatasan dan ketidakpastian yang dihadapi APBN 2023, F-PG meyakini pemerintah bersama DPR RI dan stakeholder lainnya dapat membawa Bangsa Indonesia keluar dari masa-masa sulit ini. Keyakinan ini didasarkan pada kuatnya fundamental ekonomi, semakin mapannya iklim demokrasi, persatuan dan gotong royong antarelemen masyarakat, serta posisi strategis Indonesia di panggung internasional," urai Akbar membacakan pandangan fraksinya.

Dengan empat modal ini, lanjut Akbar, Indonesia tidak hanya mampu melewati krisis, namun lebih dari itu, bisa pulih dengan kekuatan yang lebih besar lagi. F-PG DPR juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah berpartisipasi aktif menjembatani komunikasi dua negara yang sedang berkonflik, Rusia dan Ukraina. Sedikit banyak kunjungan Presiden Jokowi ke dua negara itu, diharapkan bisa meredam krisis global.

"Berakhirnya masa berlaku UU Nomor 2 Tahun 2020 harus kita respon dengan perbaikan menyeluruh dan reformasi struktural di sektor keuangan. Dalam hal ini, F-PG mendorong dan mendukung segera diselesaikannya RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. RUU ini penting untuk mempersiapkan sektor keuangan kita menghadapi ketidakpastian dan guncangan perekonomian akibat krisis multidimensional ditahun 2023 maupun di masa-masa yang akan datang," tukas Akbar.

0

(['model' => $post])

x|close