F-PAN Berharap RAPBN 2023 Jadi Instrumen Gerakkan Ekonomi Nasional

Nusantaratv.com - 23 Agustus 2022

Anggota DPR RI Ahmad Yohan saat membacakan pandangan F-PAN atas RUU tentang APBN  TA 2023 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022). (Jaka/Man)
Anggota DPR RI Ahmad Yohan saat membacakan pandangan F-PAN atas RUU tentang APBN TA 2023 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022). (Jaka/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas lebih lanjut ke tahap berikutnya.

Fraksi PAN mengapresiasi optimisme pemerintah dalam mendesain APBN TA 2023 yang bersifat waspada, antisipatif dan responsif terhadap berbagai kemungkinan skenario yang bergerak sangat dinamis dan berpotensi menimbulkan gejolak.

"F-PAN menaruh harapan besar agar RAPBN TA 2023 dapat menjadi instrumen strategis dalam menggerakkan perekonomian nasional serta keluar dari berbagai krisis multidimensi yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan pembangunan nasional. Untuk itu F-PAN memberikan beberapa catatan," kata Anggota DPR RI Ahmad Yohan saat membacakan pandangan F-PAN atas RUU tentang APBN  TA 2023 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Terkait pertumbuhan ekonomi yang disampaikan pemerintah, Fraksi PAN menilai pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah sebesar 5,3 persen masih cukup realistis. "Fraksi PAN mendorong agar belanja pemerintah bisa lebih dioptimalkan dan penyerapan anggaran bisa dipercepat sehingga tingkat konsumsi masyarakat dapat meningkat sedini mungkin. Apalagi diketahui bahwa belanja pemerintah merupakan faktor utama yang bisa mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi di masa pandemi ini," tambah Yohan. 

Selain itu, Fraksi PAN juga menegaskan kembali agar seluruh bantuan sosial yang diberikan sebagai bagian dari program jaring pengaman sosial disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai. "Bantuan sosial ini diharapkan dapat menjadi stimulus lanjutan pasca program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dilakukan dari tahun 2020-2022 sebagai jalan keluar untuk mengantisipasi gejolak ekonomi akibat selesainya program PEN," ungkap Anggota Komisi XI DPR RI itu. 

Kemudian, masih kata Yohan, pemerintah menargetkan penerimaan pajak tahun 2023 tumbuh sebesar Rp2.016,9 triliun. Menurut Fraksi PAN target tersebut masih realists. Fraksi PAN mendorong pemerintah untuk memperkuat implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), serta mengoptimalkan kebijakan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai langkah untuk menggali potensi pajak di sektor industri digital.

Fraksi PAN juga mendorong pemerintah untuk terus menjaga dan meningkatkan penerimaan sektor pajak sebagai sumber utama penerimaan negara disamping sumber- sumber penerimaan lainnya, serta mendorong untuk mempermudah pendaftaran UMKM menjadi entitas bisnis formal. Di samping itu, Fraksi PAN mendesak pemerintah untuk mendiversifikasi objek cukai selain minuman beralkohol dan tembakau. 

"Fraksi PAN meyakini jika pemerintah mampu meningkatkan penerimaan negara, hal tersebut akan berbanding lurus dengan rating instrumen fiskal dan kemampuan menutup defisit dan utang negara. Pada akhirnya hal tersebut akan mendorong negara dan bangsa ini semakin maju, karena realisasi pendapatan dan keuangan negara yang baik dan sehat," ungkap Yohan.

Di samping itu, masih kata Yohan, pemerintah perlu berhati-hati terhadap rencana kebijakan belanja subsidi energi pada tahun mendatang mengingat melonjaknya kebutuhan pangan dan energi. Kekhawatiran publik bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM, LPG bersubsidi dan tarif listrik perlu mendapat perhatian serius karena akan berdampak pada melonjaknya inflasi dan melemahnya daya beli masyarakat.

"Dalam menghadapi dilema subsidi energi, pemerintah sudah seharusnya mendesain kebijakan subsidi energi tepat sasaran. Pemerintah harus menjaga daya beli masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah melalui berbagai program perlindungan sosial," jelas legislator dapil Nusa Tenggara Timur I itu. 

0

(['model' => $post])

x|close