Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Aria Bima mengungkapkan seluruh Fraksi di Komisi IV DPR RI telah menyetujui bahwa perjanjian kemitraan ekonomi regional harus bisa melindungi kepentingan nasional khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan.
Hal ini disampaikannya saat melaporkan hasil Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement pada Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
"Seluruh Fraksi telah menyetujui bahwa perjanjian kemitraan ekonomi regional harus melindungi kepentingan nasional khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan. Bagi Indonesia seluruh negara anggota RCEP merupakan mitra strategis perdagangan yang berpotensi besar untuk memperluas jangkauan indonesia memasuki rantai nilai global," ucap Aria Bima saat menyampaikan laporan dihadapan Rapat Paripurna.
Pada laporannya, politisi PDI Perjuangan itu turut menyaampaikan pula proyeksi tantangan yang akan terjadi apabila perjanjian kemitraan tersebut dilaksanakan. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan bisa mengantisipasi tantangan yang akan terjadi dengan peningkatan persaingan di pasar domestik, intensifikasi, pelaksanaan roadmap Making Indonesia 4.0, percepatan penguatan infrastruktur telekomunikasi.
Aria Bima juga menjelaskan diperlukan juga penguatan cyber security dalam perekonomian digital, peningkatan keterampilan tenaga kerja di bidang teknologi dan peningkatan digitalisasi UMKM serta optimalisasi sistem perizinan dan investasi melalui online system submission hingga harmonisasi peraturan perundang-undangan untuk menjawab tantangan terhadap perdagangan bebas regional yang akan terjadi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, implementasi persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional akan berdampak pada naiknya GDP Indonesia.
Pelaksanaan perjanjian yang dilakukan negara-negara Asia Tenggara dengan Australia, Jepang, Republik Korea, Republik Rakyat Tiongkok dan Selandia Baru tersebut digadang sebagai salah satu perjanjian perdagangan terbesar.
"Pemerintah berkeyakinan bahwa implementasi persetujuan RCEP sebagai mega FTA akan mendatangkan manfaat bagi Indonesia sperti meningkatkan GDP sebesar 0,07 persen atau Rp38,33 triliun dan Foreign Direct Investment sebesar 0,13 persen atau setara Rp23,53 triliun di tahun 2045," ujar Mendag saat memberikan pandangan pemerintah mewakili Presiden RI di hadapan Rapat Paripurna DPR RI.
Menurut Mendag Zulhas, kepastian dan keseragaman aturan perdagangan dapat meningkatkan akses pasar ekspor untuk barang dan jasa, memperkuat iklim investasi serta mendorong peningkatan dan pemberdayaan UMKM yang berorientasi ekspor.
Bahkan mendag mengasosiasikan perjanjian ini sebagai hallway atau jalan tol agar produk Indonesia dapat memasuki pasar-pasar global atau pasar internasional. "Dan saatnya memang Indonesia menyerbu pasar itu sekarang," ujar Mendag.