Nusantaratv.com - Delegasi Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI secara khusus diundang sebagai observer internasional pada Nationwide Referendum on Amendments to the Constitution of Uzbekistan di Tashkent, Uzbekistan, pada Minggu (30/4/2023).
Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjelaskan pada referendum ini, masyarakat Uzbekistan secara langsung akan menentukan amandemen Konstitusi Uzbekistan yang diperbaharui sebesar 65 persen.
"Pada referendum ini, masyarakat Uzbekistan secara langsung akan menentukan amandemen Konstitusi Uzbekistan yang diperbaharui sebesar 65 persen. Ketua Komite Anti-Korupsi dan Yudisial Parlemen Uzbekistan, Hon. Jahongir Shirinov, menginformasikan perubahan jumlah pasal dalam konstitusi akan meningkat dari 128 menjadi 155, serta penambahan UU dari 275 menjadi 434," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/5/2023)
Dijelaskannya, amandemen tersebut antara lain akan menegaskan sistem pemerintahan Uzbekistan sebagai social state, mengurangi jumlah senator dari 100 menjadi 65, serta perubahan masa jabatan presiden. Konstitusi juga akan menjamin pembangunan generasi muda untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara.
Fadli berharap partisipasi DPR RI dalam pemantauan referendum ini dapat semakin memperkuat hubungan Indonesia dan Uzbekistan, khususnya dalam mendorong proses demokrasi kedua negara.
"Kami melihat referendum berjalan dengan baik, penduduk datang secara sukarela dengan turnout dan partisipasi yang cukup tinggi. Semoga hasil amandemen konstitusi akan semakin memperkuat pembangunan Uzbekistan," ujar Fadli.
Adapun delegasi lainnya yang hadir, yaitu Wakil Ketua BKSAP Putu Supadma Rudana (Fraksi Partai Demokrat) dan Mardani Ali Sera (Fraksi PKS), serta Anggota BKSAP Ratih Megasari Singkarru (Fraksi Partai Nasdem).
Delegasi BKSAP ini meninjau proses pemungutan suara dan pelaksanaan referendum didampingi oleh Hon. Nodir Jumaev, Chair of the Committee on International Affairs and Inter-Parliamentary Relations, Parlemen Uzbekistan (Oliy Majlis).