Nusantaratv.com-Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari menjelaskan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) yang telah disepakati bersama pada Paripurna menjadi RUU Inisiatif DPR. Menurutnya, saat ini masih dilakukan pembahasan dengan pemerintah. Sehingga, untuk menyelesaikannya di periode masa sidang ini tidak hanya dari DPR, pembahasan RUU EBET ini juga membutuhkan iktikad baik dari Pemerintah.
“Kalau ditanya tentang sejauh mana pembahasan RUU energi baru dan energi terbarukan ini, jadi mungkin sedikit flashback bahwa kita di tahun lalu telah menyepakati bersama pada Paripurna bahwa RUU ini menjadi RUU inisiatif DPR. Yang kemudian secara mekanisme ketika ini menjadi RUU inisiatif DPR maka harus ada tanggapan dari Pemerintah. Pemerintah menyampaikan DIM dalam jangka waktu yang ditetapkan, pemerintah menjawab tentang inisiatif DPR ini,” ujarnya dalam acara Forum Legislasi dengan Tema ‘RUU EBT Untuk Pengembangan Energi Baru Terbarukan Adil dan Berkelanjutan di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2023).
Lanjutnya, Komisi VII DPR RI sebetulnya bersemangat dan berharap agar RUU EBT ini agar dapat menjadi kado pada saat pertemuan G20 di Bali silam. Namun, menurutnya, terdapat kendala dari Pemerintah yang diduga karena semua kementerian tengah sibuk mempersiapkan diri perhelatan G20 itu. Hal inilah yang menurutnya mengakibatkan ada keterlambatan dari Pemerintah dalam menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Dampaknya, pembahasan RUU EBT ini pun kemudian baru dimulai kembali pada awal tahun 2023.
“Pembahasan baru berjalan sebagian belum terlalu banyak dan di sana sudah mulai ada beberapa hal yang memang harus didalami. Terakhir catatan saya itu kita rapat sampai dengan sekitar ya akhir Februari 2023. Dan setelah akhir Februari 2023 sampai hari ini belum ada lagi pembahasan tentang kelanjutan pembahasan RUU EBET. Tapi kalau di agenda dalam masa sidang ini saya melihat di dalam agenda ada suatu waktu untuk melanjutkan pembahasan tentang RUU energi baru dan terbarukan,” jelasnya.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu juga menuturkan bahwa Komisi VII menyadari dan sangat bersemangat untuk segera menuntaskan RUU ini. Tapi dalam membahas RUU ini tidak hanya bisa dari sisi DPR saja artinya dari sisi pemerintah juga. Pembahasan DIM RUU EBT ini menurutnya juga baru sebagian bahkan belum sampai 50 persen, sehingga apabila ditargetkan untuk bulan Juni 2023 ini selesai dirinya tidak begitu yakin.
“Karena sekarang saja kita sudah tanggal berapa ya bulan Juni ya tersisa waktu sekian pekan, kayaknya kalau Juni 2023 ini belum tentu terkejar. Tapi apakah bisa terkejar sebelum reses di masa sidang yang akan datang? Nah ini butuh kesungguhan dua belah pihak baik dari DPR maupun dari pemerintah. terutama untuk bisa mengurai menjelaskan beberapa poin penting yang kemarin masih beda pendapat lah gitu antara DPR dengan pemerintah dalam pembahasan RUU energi baru dan energi terbarukan ini,” pungkasnya.