Di Pertemuan Kaukus AIPA Vietnam, BKSAP Sampaikan Poin-Poin Indonesia Implementasikan Resolusi AIPA

Nusantaratv.com - 11 Juli 2023

Wakil Ketua BKSAP DPR RI Gilang Dhielafararez saat menyampaikan presentasi tentang Laporan Implementasi Resolusi Sidang Umum ke-43 AIPA mewakili Parlemen Indonesia di Phu Quoc, Kien Giang, Vietnam, Senin (10/7/2023). (Ridwan/nr)
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Gilang Dhielafararez saat menyampaikan presentasi tentang Laporan Implementasi Resolusi Sidang Umum ke-43 AIPA mewakili Parlemen Indonesia di Phu Quoc, Kien Giang, Vietnam, Senin (10/7/2023). (Ridwan/nr)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong agar Resolusi AIPA (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly) yang telah disepakati pada Sidang Umum ke-43 pada 2022 lalu dapat diimplementasikan di seluruh negara dalam Kawasan ASEAN, termasuk Indonesia. 

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua BKSAP DPR RI Gilang Dhielafararez usai menyampaikan presentasi tentang Laporan Implementasi Resolusi Sidang Umum ke-43 AIPA mewakili Parlemen Indonesia.

"Jadi Indonesia sangat men-support dengan adanya (Sidang Umum) AIPA ini. Dan kita mendorong agar semua yang telah disepakati dalam AIPA bisa kita implementasikan di Indonesia," ujar Gilang dalam Pertemuan ke-14 Kaukus AIPA di Phu Quoc, Kien Giang, Vietnam, Senin (10/7/2023).

Dia menyampaikan laporan implementasi Resolusi AIPA dari Parlemen Indonesia itu terbagi ke dalam empat hal, yaitu berkaitan dengan hal-hal politik (political matters), ekonomi (economic matters) sosial (social matters), dan keterlibatan perempuan dalam parlemen (WAIPA/Women AIPA). 

Salah satu implementasi Resolusi AIPA yang berkaitan dengan Politik adalah Indonesia berkontribusi dalam mempromosikan sentralitas ASEAN yang damai, solidaritas, dan multilateralisme.

"Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan UU Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri melengkapi dasar hukum atas komitmen Indonesia dalam berkontribusi pada kerja sama internasional dan regional yang damai dan penuh solidaritas," ujar Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Adapun implementasi Resolusi AIPA yang berkaitan dengan aspek Ekonomi adalah Indonesia telah mengesahkan kebijakan dan regulasi Pemerintah, khususnya dalam mempromosikan pengembangan kapasitas bagi UMKM (MSMEs/Micro, Small and Medium Enterprise) dalam transformasi digital.

Sebab, jelasnya, dengan jumlah UMKM sebanyak 64,2 juta di Indonesia, berkontribusi pada 61 persen PDB dan memperkerjakan sekitar 97 persen angkatan kerja. Karena itu, ujarnya, pertumbuhan UMKM ini menjadi hal yang sanga krusial.

"Hal itu sebagaimana UU Cipta Kerja yang baru disahkan, mendorong UMKM ini untuk bergabung dalam platform digital. Melalui Kemenkop-UKM, Indonesia telah menetapkan target terdapat 24 juta UMKM yang akan masuk ke dalam pasar digital di 2024 dan 30 juta UMKM pada 2024. Hasil yang positif telah tercapai sejauh ini, di mana 19 juta UMKM di Indonesia telah mengadopsi teknologi digital dan 11 juta lainnya dalam proses digitalisasi," ujar Anggota Komisi III itu.

Implementasi dari Sektor Sosial dalam Resolusi AIPA tersebut salah satunya adalah Indonesia secara aktif melawan penyalahgunaan narkotika dan perdagangan manusia di ASEAN. Salah satunya dengan disahkannya UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 7 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Salah satunya kita mendorong agar negara-negaea yang ada di kawasan ASEAN ini bisa bersama-sama memberantas narkotika. Salah satu langkah konkritnya adalah kita dalam pelaksanaan legislasi di Indonesia kita pun sedang dalam proses pelaksanaan UU Narkotika," ujarnya kepada Parlementaria.

Terakhir, dalam hal pelibatan perempuan di politik, salah satunya adalah dalam pengesahan kebijakan yang memuat tentang kesetaraan gender dan eliminasi diskriminasi terhadap wanita, yaitu dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 dan UU Nomor 7 Tahun 1984. 

UU Nomor 12 Tahun 2022 yang baru disahkan tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual melengkapi framework hukum untuk menghalau kekerasan seksual, memastikan keadilan bagi korban, dan akuntabilitas bagi pelaku kekerasan seksual.

"Dan hal lainnya juga adalah kita mendorong keterlibatan perempuan dalam politik. Kita tahu sekarang ada affirmative action 20 persen kehadiran perempuan dalam parlemen di Indonesia. Kita terus mengafirmasi agar jumlah ini terus bertambah ke depannya," tutupnya.

0

(['model' => $post])

x|close