Nusantaratv.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pemerintah untuk terus melakukan penguatan perlindungan serta fasilitas bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Gus Muhaimin, sapaan akrabnya, menyatakan salah satu cara mewujudkan perlindungan itu adalah dengan memastikan kompetensi dan kualitas PMI sebelum diberangkatkan ke luar negeri agar lebih berdaya saing.
"Demi nama baik bangsa kita, maka kompetensi tenaga kerja kita harus ditingkatkan. Fasilitas dan sarana serta dukungan pemerintah kepada pekerja migran juga harus meningkat," kata Gus Muhaimin, saat menghadiri pelepasan 490 PMI G-to-G Korea, di Jakarta, Senin (19/9/2022).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyatakan, sejatinya PMI memiliki titel pahlawan devisa. Dia mengatakan PMI seperti halnya pahlawan kemerdekaan yang harus terjamin keamanannya.
Bank Indonesia (BI) mencatat Indonesia sebagai negara pengirim pekerja migran terbesar di Asia, setelah China dan Filipina. Remitansi yang dari pekerja Indonesia di luar negeri sebelum masa pandemi mencapai 11,4 miliar dolar AS (2019) atau bertumbuh 21 persen terhadap kurun waktu lima tahun sebelumnya.
"PMI kita di tempat mereka bekerja harus terjamin juga keamanannya. Tapi nyatanya PMI kita masih saja rentan terhadap berbagai risiko, seperti gagal ditempatkan, ancaman penghentian kontrak maupun cuti tanpa dibayar. Ini mau tidak mau harus diperhatikan betul oleh pemerintah," tutur legislator dapil Jawa Timur VIII itu.
Pada acara yang turut dihadiri Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenpolhukam Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, dan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan RI Didi Sumedi itu, Gus Muhaimin juga mendukung anggaran untuk BP2MI ditambah.
Diungkapkannya, program pengawasan untuk PMI yang berjumlah sangat banyak tersebut membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar. "Oleh karena itu sangat penting dipahami oleh para penentu anggaran ini, Kementerian Keuangan terutama, Komisi IX dan juga Badan Anggaran untuk betul-betul memperhatikan BNP2TKI (BP2MI)," tukas Gus Muhaimin.
Penempatan PMI melalui skema G-to-G (government to government) merupakan kerjasama antar pemerintah, dalam hal ini pemerintah Indonesia diwakili oleh BP2MI. Kerja sama antar pemerintah ini baru terselenggara bagi tiga negara antara lain, Korea Selatan, Jepang, dan Jerman.