Nusantaratv.com - Beberapa persoalan yang mencuat dalam pertemuan Tim Kunjungan Komisi X DPR RI dengan Bupati Purwakarta serta mitra kerja Komisi X di daerah antara lain yaitu mengenai masalah seleksi P3K untuk guru dan dana binaan bidang olahraga.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, tujuan kedatangan Komisi X DPR RI ke Kabupaten Purwakarta adalah untuk menyerap masukan dan aspirasi dari berbagai elemen dan pemangku kepentingan di daerah, khususnya di Kabupaten Purwakarta, untuk kemudian bisa dijadikan bahan masukan yang akan dibahas dengan pemerintah pusat.
"Kita concern di semua bidang yang terkait dengan mitra komisi, baik pendidikan, kepariwisataan, ekonomi kreatif, dan perpustakaan. Tadi kita belanja banyak masalah yang disampaikan oleh para UPD disini. Apa yang menjadi keluhan ini memang di berbagai tempat kira-kira sama. Artinya Ini masalah nasional tidak hanya masalah Purwakarta. Berbekal apa yang telah disampaikan teman-teman tadi, nanti kita akan sampaikan kepada semua mitra kita, supaya semua hal atau masalah itu bisa diselesaikan," kata Huda di Purwakarta, Jumat (14/4/2023).
Dia menjelaskan, ada beberapa masalah yang turut dibahas dalam pertemuan tersebut, diantaranya yaitu menyangkut soal seleksi P3K guru.
"Dimana kuotanya masih banyak, sementara kebijakan di Pusat masih centang perenang dan butuh satu persamaan antara Kemendikbud, BKN, dan juga MenPAN-RB. Yang kedua adalah menyangkut soal olahraga, dimana sekiranya ada semacam dana binaan maka bisa didorong ke KONI - KONI Dinas Kabupaten/Kota," ungkapnya.
Terkait dengan masalah kekurangan guru PNS di Kabupaten Purwakarta, Huda menegaskan, Bupati Purwakarta sempat menyampaikan kalau ketersediaan guru di Kabupaten Purwakarta sudah cukup, cuma yang berstatus PNS memang masih kurang.
"Tadi ada aspirasi dari Kadisnya supaya jangan diskriminatif, selama ini rekruitmen hanya untuk P3K dan PNS untuk guru. Beliau minta, dan ini juga sama semangatnya seperti Komisi X, bahwa sedari awal kita maunya P3K ini hanyalah kebijakan jangka pendek. Jangka panjangnya tetap, guru harus diangkat sebagai PNS," tandas Huda.
Menurutnya, saat ini kebijakan yang ada belum holistik. Pemerintah pusat hanya memberikan dana untuk gaji saja, sedangkan tunjangannya harus dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Sementara banyak pemerintah daerah yang tidak cukup anggaran APBD-nya. "Itu yang lalu menjadi dilematis bagi Pemda. Maunya Pemda, tunjangan maupun gajinya menjadi beban APBN. Sekarang ini kan dibelah. Gajinya dari APBN dan tunjangannya dari APBD. Ini membuat Pemda harus menghitung terus menerus kemampuan fiskal daerahnya. Dan itu tidaklah gampang," ujarnya.