Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti investasi asing yang terjadi di perguruan tinggi di Indonesia.
Pasalnya, dia mengaku menemukan hal semacam itu di beberapa daerah seperti di Serpong (Banten), Bandung (Jawa Barat), Singosari (Jawa Timur) dan Kura Kura (Bali). Oleh karena, menurutnya, izin investasi asing di perguruan tinggi hanya diperuntukkan untuk wilayah yang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"Tapi, Bandung ini bukan KEK setahu saya. Jadi, apakah ini ada kaitannya dengan kebebasan investasi asing masuk dalam dunia pendidikan?" ungkap pria yang kerap disapa Kang Dede itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Perguruan Tinggi Komisi X dengan beberapa rektor yang menyelenggarakan Unit Pendidikan di Luar Kampus Utama seperti Universitas Brawijaya (UB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Terbuka (UT), di Ruang Rapat Komisi X, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022).
Investasi asing ini, menurutnya, sama seperti di rumah sakit. Dia menerangkan bahwa dulu ada anggapan bahwa kalau ada rumah sakit asing yang masuk investasi ke Indonesia tanpa ada kerjasama dengan rumah sakit di Indonesia, itu berpotensi terjadi satu pendanaan yang juga lari keluar. "Yang kedua tidak terjadi transfer of knowledge. Jadi saya perlu masukan nih terutama dari UI," lanjutnya.
Hal lainnya yang disoroti Dede terkait masukan dari Rektor Universitas Terbuka (UT). Rektor Universitas Terbuka sampaikan bahwa selama ini lebih banyak menerima mahasiswa yang sudah bekerja. Padahal, secara data, banyak para siswa lulusan SMA yang tidak bisa melanjutkan ke perguruan tinggi karena terkendala masalah biaya.
"Harapan kami, jangan hanya (menerima mahasiswa) yang bekerja saja. Justru mahasiswa-mahasiswa yang saat ini masih banyak (putus sekolah tidak melanjutkan ke perguruan tinggi). Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah itu kan kita harus nambah terus," terang Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Menanggapi itu, Rektor UT menyampaikan prinsip dasar yang melekat pada UT, yakni aksesibel. Di mana setiap warga negara Indonesia yang telah lulus SMA dapat menempuh pendidikan di UT tanpa batasan tahun kelulusan ijazah, usia, jarak domisili, dan limitasi ekonomi keluarga.
Selain itu, UT memiliki karakteristik fleksibel. Seperti tidak adanya tes masuk kuliah di UT dan dibebaskan untuk menentukan sendiri masa penyelesaian studinya. Sistem pembelajaran di UT juga memungkinkan setiap siswanya mengikuti kuliah tanpa harus berpisah atau lepas dari kampung halaman maupun pekerjaannya.
Karena itu, Dede menilai perlu ada penjelasan lebih komprehensif biaya pendidikan. Hal itu guna semakin banyak orang yang akhirnya bisa meneruskan dari SMA kepada perguruan tinggi.
"Jadi jangan hanya yang masuk kampus (UT) itu nanti lebih banyak orang yang kerja, yang ingin meningkatkan grade-nya. Jadi yang kita butuhkan saat ini adalah lebih banyak sumber daya manusia yang sampai pada level perguruan tinggi," tutup Dede.