Nusantaratv.com - Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (PUU Bidang Polhukham) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengadakan kunjungan NTB. Dalam kunjungan ini, PUU bertemu dengan sivitas akamedika dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai upaya pencegahan Korupsi Politik serta menutup celah peluang terjadinya korupsi dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
MoU dengan kampus-kampus di NTB kali ini merupakan jembatan untuk mendapatkan masukan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) dari kajian ilmiah dengan putusan politik di DPR RI. “Di Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Wathan Samawa dan Universitas Samawa merupakan MoU yang ke-65 dan 66, kemudian Universitas Cordova yang ke-67 ini yang dilakukan BK DPR RI guna mendapatkan partisipasi publik secara langsung dalam pembentukan UU dengan penerapan metode Corruption Risk Analysis (CRISYS),” kata Kepala PUU Bidang Polhukam Lidya Suryani Widayati usai menandatangani MoU di Sumbawa Barat, NTB, Rabu (31/1/2024).
Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, Ia melanjutkan, terdapat metode Regulatory Impact Analysis (RIA) dan metode Rule, Opportunity, Capacity, Communication, Interest, Process, and Ideology (ROCCIPI) tetapi pihaknya menerapkan metode CRISYS karena memiliki kriteria yang langsung dapat diterapkan sehingga mencegah potensi terjadinya korupsi sebelum dibentuknya undang-undang.
“Diharapkan dengan adanya MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini semakin banyak masukan dari perguruan tinggi guna penyempurnaan naskah akademik dan rancangan undang-undang ke depannya, sehingga partisipasi publik dapat tercapai dengan baik,” harapnya.
Disaat yang bersamaan, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Pulau Sumbawa merupakan tempat aktivis maupun pemikir rasional dan cerdas. Pihaknya (DPR RI) mencoba dengan MoU dan penandatanganan kerja sama di Sumbawa bahwa dalam setiap penyusunan naskah akademik rancangan undang-undang perlu keterlibatan tenaga pengajar agar bisa lebih maksimal.
“Sehingga tidak hanya melibatkan perguruan tinggi besar tapi sekaligus menjadi sarana untuk memberikan pokok-pokok pikiran dalam penyusunan Naskah Akademik RUU agar partisipasi itu bisa bersifat langsung,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Rektor Universitas Cordova, Lalu Zulkifli Muhadli mengatakan bahwa pihaknya senang karena sejak kampus berdiri tahun 2009 sampai hari ini belum pernah ada kunjungan resmi dari DPR RI.
“Kami sangat senang dan mengapresiasi kunjungan ini, untuk lebih melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang agar undang-undang itu lebih dirasakan keberadaan, keadilan dan manfaatnya untuk masyarakat,” ungkapnya.
Ia menilai bahwa metode CRISYS sangat tepat dan bermanfaat guna penerapannya dalam pembentukan peraturan undang-undang, tentunya pihaknya (Universitas Cordova) akan lebih aktif dalam memberikan sumbang saran dan masukan untuk NA dan RUU ke depan.