Capai Kebebasan Informasi Publik, Kominfo Perlu Lakukan Pendekatan Berdasarkan UU KIP

Nusantaratv.com - 30 November 2023

Anggota Komisi I DPR RI Almuzzammil Yusuf saat mengikuti Rapat Kerja dengan Menkominfo di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Foto: Dep/nr
Anggota Komisi I DPR RI Almuzzammil Yusuf saat mengikuti Rapat Kerja dengan Menkominfo di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Foto: Dep/nr

Penulis: Bagas Adi Pangestu

Nusantaratv.com - Anggota Komisi I DPR RI Almuzzammil Yusuf menilai untuk mencapai Kebebasan informasi publik dalam pemilu 2024 mendatang, pendekatan yang perlu dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) harus berdasarkan UU kebebasan informasi publik. Bukan menggunakan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Bagaimana partisipasi publik, publik berhak mengetahui, berhak ikut serta mengungkap pesta demokrasi bangsa. Jadi kerjasamanya justru dengan KIP bukan dengan KPU," ujar Almuzzammil Yusuf saat Rapat Kerja dengan Menkominfo membahas peran Menkominfo dalam melakukan diseminasi informasi dan dukungan infrastruktur TIK untuk pemilu 2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Ia pun mengungkapkan bahwa apa yang terjadi pada KPU saat ini, dengan bocornya data masyarakat, hal itu menunjukkan bahwa pengelolaan data KPU tidak bisa diandalkan sepenuhnya. Maka dari itu, ia mendorong adanya partisipasi masyarakat untuk menanggulangi hal tersebut.

"Ketika terjadi ketidakpercayaan kepada hasil KPU seperti hari ini di-hack, ada data lain, yaitu partisipasi publik, dan di MK (Mahkamah Konstitusi) diakui," lanjutnya.

lebih lanjut ia mencontohkan bahwa beberapa negara, penipuan seleksi berbagai macam tes seleksi dapat diungkap ke publik dikarenakan adanya kebebasan informasi publik. Tes yang resmi, hasilnya harus diekspos, tidak boleh disembunyikan. "Disitulah momen ketika rakyat biasa bisa tampil mengalahkan elit,” tekan Politisi Fraksi PKS ini.

Maka dari itu, dirinya mendorong Kemkominfo untuk bangkit dan hadir untuk memberikan solusinya. terlebih menurutnya, baik itu siar menkominfo, pemberitaan digital, masyarakat digital, literasi digital, ada di Indonesia.

"Kapan kita tunjukkan bahwa kita negara digital? Pada pemilu itulah, rakyat kita berperan. Pada mekanisme apa kita wujudkan? Yaitu mekanisme big data, yaitu ketika seluruh masyarakat bisa meng-upload data TPS dan kita punya tabungan big data itu. Lalu, big data itu siapa yang akan memfasilitasi? Saya kira pemerintah bisa memfasilitasi itu, dan menkominfo menjadi salah satu ujung tombak untuk memfasilitasi itu," jelasnya.

"Jadi begitu ada ribut, orang bisa bawa big data ini ke MK, ini yang tidak pernah terjadi di pemilu sebelumnya. Jadi tidak sama mindset kita pemilu 2019 dengan pemilu 2024," tutupnya.

0

(['model' => $post])

x|close