BPK Serahkan IHPS dan LHP Semester II 2021 ke DPR

Nusantaratv.com - 24 Mei 2022

Ketua BPK RI Isma Yatun.
Ketua BPK RI Isma Yatun.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan dan menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS dan LHP) II Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (24/5/2022). IHPS dan LHP diserahkan dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Menurut Ketua BPK RI Isma Yatun, sejak 2005 hingga 2021, pihaknya telah menyampaikan 633.648 rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar Rp305,84 triliun, kepada entitas yang diperiksa.

"Hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi tersebut menunjukkan sebanyak 77,3% atau 490.014 rekomendasi sebesar Rp156,10 triliun telah sesuai, 16,6% atau 105.193 rekomendasi sebesar Rp100,15 triliun belum sesuai," ujar Isma Yatun dalam pidatonya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Sementara dari 5,0% atau 31.709 rekomendasi sebesar Rp27,89 triliun, kata dia sejauh ini belum ditindaklanjuti.

"Dan sebanyak 1,1% atau 6.732
rekomendasi sebesar Rp21,70 triliun tidak dapat ditindaklanjuti," ucap Isma Yatun.

Secara kumulatif hingga 31 Desember 2021, kata dia, entitas telah menindaklanjuti
rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp117,52 triliun.

"Capaian tersebut merupakan
implementasi komitmen entitas untuk bersama mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara yang lebih baik," jelasnya.

Dalam IHPS II Tahun 2021, kata Isma Yatun, juga memuat ringkasan dari 535 laporan hasil pemeriksaan atau LHP, yang terdiri atas 3 LHP Keuangan, 317 LHP Kinerja, dan 215 LHP Dengan Tujuan Tertentu. BPK mengungkap 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan sebesar Rp31,34 triliun.

Sebanyak 53% atau 3.173 dari permasalahan tersebut berkaitan dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp1,64 triliun, kemudian 29% atau 1.720 permasalahan merupakan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan (ketidakpatuhan) sebesar Rp29,70 triliun dan sebanyak 18% atau 1.118 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern (atau SPI).

"Sehubungan dengan permasalahan 3E, 95,9% atau sebanyak 3.043 permasalahan
merupakan ketidakefektifan sebesar Rp218,56 miliar, dilanjutkan dengan 127
permasalahan ketidakhematan sebesar Rp1,42 triliun dan tiga permasalahan ketidakefisienan sebesar Rp1,59 miliar," papar Isma Yatun.

Di samping itu, lanjutnya, permasalahan ketidakpatuhan pada IHPS terdiri atas, pertama, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebanyak 75% atau 1.286 permasalahan sebesar Rp29,70 triliun. Kedua, ketidakpatuhan berupa penyimpangan administrasi sebanyak 25% atau 434 permasalahan.

"Atas permasalahan tersebut, selama proses pemeriksaan, tindak lanjut entitas dengan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset baru sebesar Rp194,53 miliar (atau 0,6%)," kata dia.

IHPS II Tahun 2021 juga memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional sesuai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021, yakni penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia (SDM). IHPS pun memuat hasil pemeriksaan keuangan, kinerja, dan DTT yang tidak termasuk dalam kelompok pemeriksaan prioritas nasional.

"IHPS ini juga memuat hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah tahun 2005 hingga 2021 dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp4,25 triliun," paparnya.

Selain itu, IHPS memuat pemantauan atas laporan hasil pemeriksaan investigatif dan
penghitungan kerugian negara serta pemberian keterangan ahli periode 2017-2021

Seluruh informasi lengkap dalam IHPS dan LHP BPK semester II Tahun 2021 ini juga dapat diakses melalui laman ihps.bpk.go.id.

Lebih lanjut, Isma Yatun menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR yang telah bekerja sama dengan lembaga pimpinannya dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik. Ia percaya DPR memiliki komitmen yang sama dengan BPK, yakni memastikan bahwa setiap rupiah uang negara harus dikelola sebaik-baiknya secara transparan, dan digunakan secara bertanggung jawab agar pada gilirannya dapat mewujudkan tujuan negara.

Dirinya pun berharap sinergi antara BPK dan DPR dapat terjalin lebih kuat serta solid di masa mendatang.

"Oleh karena itu, dengan semangat accountability for all, kami mengajak bapak dan ibu anggota DPR RI untuk bersama-sama mengawal pengelolaan keuangan negara agar memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat," tandas Isma Yatun.

0

(['model' => $post])

x|close