Nusantaratv.com - Badan Keahlian (BK) DPR RI melakukan penandatanganan kerja sama (memorandum of understanding) dengan Universitas Parahyangan, Bandung. Dalam kesempatan itu, dilakukan pula diskusi bertema ‘Arah Pengaturan Satu Data Indonesia Dalam Undang-Undang’ yang bertujuan menambah jaringan termasuk menghimpun berbagai masukan sehingga ada substansi baru yang sebelumnya belum ada terkait pengelolaan data.
"Ini juga bisa secara kuantitatif juga menambah, jaringan atau stakeholder yang terlibat dalam memberikan masukan, dalam hal ini dalam kaitannya dengan meaningful public participation,” ungkap Sensi, sapaannya ketika ditemui tim Parlementaria di sela diskusi di Universitas Parahyangan, Bandung, Selasa (9/1/2024).
Sesuai amanat UU Nomor 13 tahun 2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, bahwa jumlah stakeholder yang terlibat akan diukur karena berkaitan dengan asas meaningful public participation.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sudah ada bahan naskah akademik. Tetapi, tentunya sebagai suatu dokumen yang masih belum diproses dibahas secara resmi di AKD, maka masih ada ruang untuk memperbaiki kualitasnya. Terlebih, sesuai amanat UU Nomor 13 tahun 2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, bahwa jumlah stakeholder yang terlibat akan diukur karena berkaitan dengan asas meaningful public participation.
"Dalam konteks itulah Badan Keahlian tetap membuka ruang lagi untuk diskusi dengan berbagai pihak.” lanjutnya.
Kegiatan diskusi ini diketahui merupakan diskusi ketiga setelah sebelumnya diselenggarakan bersama para pakar di Jakarta maupun akademisi di Universitas Telkom. Ia pun mengungkapkan bahwa faktor tersedia tidaknya ahli yang terkait di bidang satu data menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan diskusi, termasuk Universitas Parahyangan.
“Saya kira ini universitas swasta yang termasuk terbaik di Indonesia ya, sehingga punya alasan kuat kita untuk menandatangani MoU hari ini yang sebenarnya memperpanjang MoU sebelumnya. Lima tahun lalu sudah dilakukan MoU dan sekarang juga ada. Hari ini saya tanda tangan lagi perpanjangan dengan rektor yang baru,” jelas Sensi.
Di akhir penyampaian, dirinya berharap hasil diskusi ini dapat segera diproses melalui proses yang resmi untuk dibahas di AKD, lalu dibahas presiden dan menjadi undang-undang.
“Karena juga semacam gayung bersambut, karena sebenarnya pemerintah juga menyiapkan, DPD juga menyiapkan. Nanti tinggal kita gabungkan lagi,” tutupnya.
Senada dengan itu, Rektor Universitas Parahyangan Tri Basuki Joewono mendukung adanya kerja sama yang dilakukan oleh Badan Keahlian DPR RI dengan Universitas Parahyangan. Sebab baginya, Unpar berkepentingan untuk terlibat dan berkepentingan untuk berkontribusi guna menjadikan Indonesia lebih baik.
"Saya sangat mendukung, universitas sangat mendukung bahwa keterlibatan Unpar dalam badan keahlian itu menjadi suatu yang penting bagi negara, tapi juga penting bagi kami,” tegasnya.
Ia pun menilai bahwa data menjadi hal yang sangat krusial. Terlebih di masa mendatang, ia melihat bahwa siapa yang mengelola data dan informasi, dialah yang menguasai. Maka dari itu, Indonesia perlu siap terkait data jika ingin maju.
“Kalau ada data yang siap maka kita bisa bikin ini jadi informasi, bisa bikin kebijakan. Kalau satu data ini terjadi dan itu adalah cita-cita yang harus kita dukung, maka kita yakin Indonesia itu dengan sumber dayanya kita bisa bikin kebijakan yang baik,” tandasnya.