Nusantaratv.com - Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengatakan bahwa di Indonesia telah memiliki banyak lembaga yang berorientasi pada pencegahan penyimpangan, mulai inspektorat jenderal di tiap lembaga hingga dari BPK yang mengawasi dari luar lembaga.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI DPR RI pada calon anggota BPK RI, Eriko mempertanyakan strategi BPK untuk melakukan pencegahan penyimpangan laporan atau fraud.
"Begitu banyak lembaga di negara kita ini untuk mencegah fraud, untuk mencegah kegagalan mulai dari BPK yang mengawasi, ada BPKP, ada KPK, ada Kepolisian, Mahkamah Agung, pengawasan intern, ada yang namanya Irjen di setiap lembaga, ada Satgas apalagi yang nggak bisa kita sebut? Tidak ada negara lain yang sebanyak itu, tapi terlalu banyak juga kejadian dan kebobolan," ucapnya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Senin (29/5/2023).
Lebih lanjut, politisi Partai PDI Perjuangan ini lantas mencontohkan kasus korupsi pengadaan BTS yang menyita perhatian beberapa waktu lalu. Kepada calon Anggota BPK Budi Santoso dia memberikan pertanyaan mengenai upaya calon tersebut agar kejadian serupa tak terjadi lagi.
"Termasuk yang belakangan ini yang namanya BTS ini dari sepuluh ada delapan lebih diambil, Itu bukan lagi diambil tapi merampok itu di atas merampok. Nah ini, bagaimana supaya tidak terjadi lagi kejadian-kejadian yang luar biasa yang terjadi di lingkungan di negara kita ini?” tanyanya.
Menutup pertanyaan dan pernyataannya, Anggota Badan Anggaran DPR RI ini menilai bahwa BPK bisa menjadi kunci dalam pencegahan fraud di Tanah Air. Terlebih, temuan BPK kerap menjadi rujukan KPK dan lembaga hukum lain.
"Bagaimana cara Mas mencegah hal yang seperti ini terjadi? Karena kuncinya ada di BPK dan KPK juga segala lembaga hukum kalau sudah dinyatakan BPK ini terjadi temuan itu pasti salah. Nah ini bagaimana supaya tidak terjadi lagi kejadian-kejadian yang luar biasa yang terjadi di lingkungan di negara kita ini," tutupnya.