Bahas RUU Delapan Provinsi, Doli: Banyak Masukan Kepala Daerah Mengenai Karakteristik Daerah

Nusantaratv.com - 27 Maret 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memimpin RDPU Panja Pembahasan 8 RUU Tentang Provinsi dengan Gubernur Sumatera Utara, Jawa Timur, Kalimantang Tengah, Bali dan Maluku di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). (Mentari/mr)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memimpin RDPU Panja Pembahasan 8 RUU Tentang Provinsi dengan Gubernur Sumatera Utara, Jawa Timur, Kalimantang Tengah, Bali dan Maluku di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). (Mentari/mr)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Setelah sebelumnya Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Delapan Provinsi hadir ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Bali. 

Selanjutnya Panja RUU Delapan Provinsi mengundang empat kepala daerah lainnya untuk menyampaikan masukannya secara langsung. Empat kepala daerah tersebut ialah perwakilan dari Sumatera Utara, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Maluku.

Ditemui usai rapat, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan poin-poin masukan utama yang diterima dari kepala daerah terkait penyusunan RUU Delapan Provinsi tersebut, diantaranya adalah mengenai kejelasan karakteristik atau kekhasan daerah.

"Mereka memberikan masukan pasal per pasal jadi seperti DIM (Daftar Inventaris Masalah), jadi itu memudahkan nanti Panja untuk menyelesaikan RUU Delapan Provinsi ini dengan segera. Sebagian besar sih sebetulnya pertama secara substansi, mereka ingin lebih gak jelas mendeskripsikan tentang karakteristik atau kekhasan dari daerah mereka. Misalnya, tadi Kalimantan Tengah mengusulkan leterlek sebagai daerah pertanian," jelas Doli di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Lebih lanjut, Doli menyampaikan, poin lainnya mengenai tapal batas dengan provinsi tetangga atau dengan antar kabupaten kota. 

"Dan memang ini nanti menjadi biasa, artinya soal pembatasan ini begitu kita bahas soal undang-undang provinsi itu pasti juga nanti masuk kepada soal batas wilayah walaupun nanti penyelesaiannya itu di tingkat Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri), tapi ini menjadi entry point untuk segera menyesuaikan adanya perubahan-perubahan batas wilayah," jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Legislator Dapil Sumatera Utara III ini juga menambahkan, perihal pelurusan sejarah terkait hari jadi atau kapan pertama kali provinsi tersebut lahir juga menjadi masukan dalam pembahasan RUU Delapan Provinsi ini. Menurutnya, dalam pembahasan bersama kepala daerah ini, bisa jadi akan ada perubahan hari jadi di beberapa provinsi.

"Ini kami temukan juga kemarin di Jawa Tengah dan di Sumatera Selatan, dan hari ini juga sama disampaikan dari Jawa Timur. Jadi ada beberapa gubernur yang kalau hari jadinya dipakai yang sekarang itu seperti tidak diakui eksistensinya, maka akhirnya mereka melakukan penelusuran lagi secara historis dan alhamdulillah waktunya pas jadi mereka selama ini juga sedang mencari tahu di mana kalau memang proses pelurusan sejarah itu diletakkan dengan adanya pembahasan undang-undang ini nah ini mereka jadi momentum untuk memasukkan itu," papar Doli.

Diakhir, Doli berharap penyusunan RUU Delapan Provinsi ini bisa selesai tepat waktu dan bisa segera dijadwalkan di Paripurna untuk pengambilan tingkat II. 

"Rencananya satu dua hari ini kita selesaikan, malah sudah sampai pada tim perumusan dan tim sinkronisasi jadi tinggal nanti pematangan sore ini atau nanti malam dan besok udah bisa masuk finalisasi di tingkat Panja. Mudah-mudahan hari Rabu rencana agenda yang kita susun sudah bisa selesai di tingkat 1, sehingga nanti pengambilan keputusan tingkat I, setelah itu kita menunggu jadwal di Paripurna," tutupnya. 

0

(['model' => $post])