Nusantaratv.com - DPR RI melalui Badan Anggaran (Banggar) telah mencapai kesepakatan penentuan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) di kisaran 82 USD/barel dan target lifting minyak sebanyak 635 ribu barel/hari.
Sebelumnya, pemerintah melalui postur RAPBN mengajukan nilai ICP sebesar 80 USD/barel dan target lifting minyak sebanyak 625 ribu barel/hari. Kesepakatan tersebut tercantum dalam Laporan Badan Anggaran DPR RI mengenai Hasil Pembicaraan tingkat I/ Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.
Sebagaimana disampaikan langsung Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah di mana peningkatan target lifting dan patokan harga ICP ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa hal termasuk perlambatan ekonomi.
"Badan Anggaran DPR RI dan Pemerintah menyepakati usulan kenaikan harga minyak mentah, dari 80 USD/barel menjadi 82 USD/barel. Skenario ini mempertimbangkan keputusan sejumlah negara OPEC yang akan mengurangi produksi minyak bumi karena faktor geopolitik, dan dampak potensi perlambatan ekonomi Tiongkok dan global," ujar Said saat menyampaikan laporan dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (21/9/2023).
Dengan adanya rencana pengurangan produksi minyak bumi oleh sejumlah negara penghasil minyak, maka sektor hulu migas dituntut untuk lebih berperan dalam pemenuhan kebutuhan minyak bumi di dalam negeri. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mengantisipasi menipisnya cadangan minyak bumi di sumur-sumur tua.
"Untuk memenuhi kebutuhan minyak bumi di dalam negeri, melalui pembahasan yang seksama, Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI sepakat untuk menaikkan target lifting minyak bumi dari rencana semula 625 ribu barel/hari menjadi 635 ribu barel/hari. Untuk mencapai target ini, Pemerintah harus mendorong pertumbuhan operasi pada sektor hulu minyak bumi. Langkah ini mengantisipasi menipisnya produksi dari lapangan minyak bumi kita yang sudah tua," lanjut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Sebagai perbandingan, harga minyak mentah Indonesia pada APBN 2023 dipatok di harga 90 USD. Sedangkan per 21 September 2023 ini harga minyak mentah dunia telah menyentuh nilai 90-95 USD/barel.
Sedangkan, target lifting minyak bumi setiap tahun terlihat memang mengalami tren penurunan. Jika dibandingkan, target lifting minyak bumi dalam APBN 2023 adalah sebesar 660 ribu barel/ hari sedangkan target di tahun 2022 mencapai 703 ribu barel/hari.