Nusantaratv.com - Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) dalam rangka evaluasi pemberangkatan jamaah haji tahun 1444 H/2023 M di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan Embarkasi Surabaya.
Diketahui, embarkasi Surabaya telah memberangkatkan sebanyak 38.360 jamaah haji dan petugas haji dari tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Husnul Maram dalam sambutannya, mengapresiasi terutama pada kepala-kepala daerah dari Provinsi Bali dan NTT.
Menurutnya, meskipun para kepala daerah di provinsi tersebut mayoritas tidak beragama Islam, namun mereka sigap membantu dan selalu hadir untuk mengantar keberangkatan jamaah haji yang berasal dari daerah mereka.
Senada dengan Husnul Maram, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik juga memuji sikap tolerasi beragama tersebut.
"Ya itu mestinya sikap yang harus kita puji, di mana menunjukkan toleransi beragama di Indonesia sangat bagus, sangat bagus. Terbukti tadi, para pejabatnya non-muslim tapi memfasilitasi bahkan tadi membayar bantuan dari Pemda masing-masing untuk naik pesawat, tinggal di daerah sini dan sebagainya," ujar Ketua Tim Kunspik Moekhlas Sidik di kompleks Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Senin (3/7/2023).
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyatakan sikap toleransi antarumat beragama yang ditunjukkan oleh para kepala daerah tersebut. Menurutnya, sikap tersebut harus dipelihara karena menunjukkan sikap keagamaan yang sangat bagus.
"Kalau itu kita lihat orang lain kepada muslim begitu, kita sebagai orang muslim juga harus begitu kepada mereka. Ini yang kita sebut toleransi beragama di Indonesia sangat bagus," tuturnya.
Dalam kunjungan ini, Komisi VIII DPR RI menerima beberapa catatan evaluasi permasalahan yang ada dalam penyelanggaraan ibadah haji di Provinsi Jawa Timur dan Embarkasi Surabaya.
Di antaranya mengenai beberapa aturan penerbangan yang masih banyak dilanggar oleh para jamaah haji, seperti membawa benda tajam berupa pisau dan rokok dengan jumlah banyak. Untuk itu, Komisi VIII menilai sosialisasi di Kabupaten-kabupaten mengenai aturan penerbangan ini perlu ditambah.
"Ada yang waktu pemeriksaan, waktu berangkat tidak memahami. Itu kita kategorikan sosialisasi di (tingkat) kabupaten masih perlu ditambah. Kemudian ada juga pelayanan waktu di pesawat yang terlambat dan sebagainya itu perlu kita perbaiki. Tapi yang sudah baik mari kita pertahankan, tapi secara umum Jawa Timur baik," pungkas legislator dapil Jawa Timur II itu.