Nusantaratv.com - Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba menyoroti kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya terrkait dengan anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Bali.
Sejumlah daerah, menurutnya, diduga memainkan anggaran PPPK tahun 2022. Padahal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sudah mentransfer Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah untuk digunakan menggaji PPPK.
Namun Pemda tidak menggunakan DAU tersebut untuk menggaji PPPK. "Ini yang saya soroti terkait dana PPPK, di mana Pemda meminta dana tambahan. Padahal kalau keterangan Deputi Keuangan (Kementerian Keuangan) sudah ada dana DAU yang telah dikirim bahkan adanya kelebihan," kata Anita Jacoba saat Kunjungan Spesifik Komisi X DPR RI di Bali, Jumat (11/11/2022).
Dirinya menambahkan, banyak guru yang lulus PPPK 2021 dan sudah mendapatkan SK, tetapi belum mendapatkan gaji dari Pemda. Sehingga, para guru honorer tersebut, khususnya yang sudah lulus PPPK 2021 atau P1 mengadu ke Komisi X DPR RI.
Karena itu, Anita meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa DAU yang sudah ditransfer ke daerah tetapi tidak digunakan untuk menggaji PPPK. Tidak hanya itu, Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) dan Menteri Nadiem Makarim, harus memberikan perhatian khusus pada guru honorer atau guru non ASN yang telah lulus PPPK 2021 dan sudah mendapatkan formasi.
"Saya minta Pak Menteri, Inspektorat Jenderal, tolong dilihat ada beberapa daerah yang dana DAU-nya sudah ditransfer (tapi belum dibayarkan). Kalau begini caranya kita minta KPK turun supaya (memantau) dana PPPK ini untuk apa. Kalau memang bukan (untuk) PPPK dibikin apa? takutnya disalahgunakan," ucap Politisi Partai Demokrat ini.
Anita menegaskan hal itu setelah muncul kekhawatiran para guru akan adanya turunnya status (dari P1 ke P2). Selain itu, ada banyak guru di daerah terpencil yang sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun sering tidak lolos (ujian) PPPK. "Nah, ini makanya perlu ada kepastian dari Pemda dan seluruh di daerah lainnya supaya diingatkan kembali hal tersebut untuk bisa usut langsung ke KPK," tutupnya.