Nusantaratv.com - Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tambahan anggaran kegiatan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Setjen MPR RI) terutama dalam penguatan publikasi MPR RI pada tahun 2023 mendatang.
Heru menyatakan, peningkatan dalam hal modifikasi publikasi sangat berperan penting dalam sebagai penunjang untuk semakin memajukan MPR. Demikian disampaikan Heru dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Sesjen MPR RI Ma'ruf Cahyono dan Sekjen DPD RI Rahman Hadi beserta segenap jajaran dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2023 dan pembahasan usulan program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
"Soal modifikasi publikasi menjadi hal yang sangat penting dalam semakin meningkatkan pengenalan MPR pada masyarakat luas. Jadi secara prinsip saya kira tidak ada masalah dengan penambahan anggaran yang diajukan selama itu hal utama penunjang dalam kemajuan MPR kita," ujar politisi Partai Kebangkita Bangsa (PKB) ini.
Kemudian, sambung Heru, sama halnya dengan DPD dikatakannya tidak ada masalah dengan penambahan anggaran yang diajukan oleh DPD selama itu dalam selama itu bisa menjadi kemajuan bagi DPD RI. "DPD juga perlu modifikasi-modifikasi yang lebih baik lagi supaya semakin dikenal di tengah masyarakat kita," tandas Heru.
Sebelumnya, Sesjen MPR RI Ma'ruf Cahyono pada rapat tersebut memaparkan highlight kegiatan usulan tambahan anggaran MPR RI tahun 2023 sebanyak 7 poin. Salah satu di antaranya adalah penguatan publikasi MPR.
"Dan juga di internal untuk manajemen penguatan reformasi birokrasi dan pemenuhan sarana dan prasarana. Mohon arahan sekaligus juga mohon dukungan untuk tambahan yang kami ajukan," tutur Ma'ruf.
Adapun, rapat tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan dari Sesjen MPR RI atas Pagu Anggaran tahun 2023 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp822.077.288.000 dan menyetujui usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp386.996.142.000, sehingga menjadi Rp1.209.073.430.000.
Selanjutnya, Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan dari Sekjen DPD RI atas Pagu Anggaran tahun 2023 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp1.089.705.222.000 dan menyetujui usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp100.407.424.000, sehingga menjadi Rp1.190.112.646.000.
Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2023 untuk disinkronisasi di Badan Anggaran DPR RI sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.