Nusantaratv.com - Komisi III DPR RI meminta anggaran bagi lembaga-lembaga pengadilan ditingkatkan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahab usai pertemuan dengan para perwakilan lembaga pengadilan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Sebagai contoh, Mulfachri mengungkapkan, Pengadilan Negeri di Provinsi Sumut belum terdapat di seluruh wilayah Kabupaten/Kota. Pengadilan Agama pun ungkapnya punya permasalahan yang sama.
"Ada beberapa persoalan atau keterbatasan sarana dan prasarana yang mencolok. Misalnya di lingkungan Pengadilan Negeri. Dari 33 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara, baru ada 20 Pengadilan Negeri. Pun demikian dengan Pengadilan Agama, dari 33 baru ada 21," ujarnya di Sumut, Senin (11/12/2023).
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu kemudian menilai alokasi anggaran linear dengan kualitas suatu lembaga. Ia melihat alokasi anggaran untuk lembaga pengadilan sejauh ini masih sangat minim. Maka itu, menurutnya hal inilah yang membuat kualitas peradilan di Indonesia kurang maksimal.
Ia pun mendorong lembaga pengadilan sebagai salah satu dari bagian trias politica berani bersikap atas minimnya anggaran yang diperoleh mereka. Menurutnya, sebagai lembaga yudikatif, lembaga pengadilan punya kekuatan untuk menekan pemerintah sebagai eksekutif.
"Saya selalu mengatakan bahwa dunia peradilan merupakan representasi dari kekuatan yudikatif haruslah memiliki independensi yang mutlak soal anggaran. Kita tahu bahwa pembagian kekuasaan sudah dirancang sedemikian rupa," ucapnya.