Ade Rezki Minta BBPOM Pekanbaru Gencar Awasi Produk Pangan

Nusantaratv.com - 20 April 2022

Anggota Komisi IX DPR Ade Rezki Pratama saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI mengunjungi BBPOM Pekanbaru di Provinsi Riau. (Istimewa/DPR)
Anggota Komisi IX DPR Ade Rezki Pratama saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI mengunjungi BBPOM Pekanbaru di Provinsi Riau. (Istimewa/DPR)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota Komisi IX DPR Ade Rezki Pratama meminta, agar Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru semakin gencar mengawasi keamanan pangan takjil, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

"Oleh karena itu dalam rangka menjalankan bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idulfitri, kita berharap seluruh stakeholder tidak hanya BPOM, tapi juga Pemprov Riau serta pihak aparat Kepolisian untuk semakin gencar memagari dan memberikan proteksi yang lebih kepada masyarakat terhadap bahan-bahan mencurigakan yang tidak sesuai izin edar dan peruntukkannya," ujar Ade saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI mengunjungi BBPOM Pekanbaru di Provinsi Riau, Senin (18/4/2022).

Politisi Partai Gerindra ini menyatakan, program pengawasan yang telah berjalan ini patut diapresiasi, namun perlu melihat dalam jangka waktu kedepan program yang sifatnya mengajak atau mengkampanyekan masyarakat supaya lebih cerdas dan peduli sebelum mengkonsumsi pangan maupun obat-obatan.

"Karena menurut saya, sosialisasi tentang edukasi masyarakat agar cerdas dan peduli terhadap konsumsi pangan dan obat-obatan tidak cukup hanya satu atau dua kali saja. Tetapi, harus secara simultan dan terus menerus tetap gencar terhdap kampanye-kampanye peduli dalam melihat dan membaca sebelum mengkonsumsi barang-barang produk makanan," pungkas Ade.

Selain itu, Ade menjelaskan, Riau adalah  wilayah yang strategis berada di segitiga emas antara Singapura dan Malaysia. Namun, pihaknya mengingatkan kewaspadaan yang perlu ditingkatkan terus-menerus terkait peredaran dan distribusi dari bahan-bahan makanan, pangan, vitamin dan obat-obatan yang masuk ke Tanah Air melalui pelabuhan besar maupun kecil di Riau.

"Oleh karena itu, kita banyak menemukan produk-produk yang begitu masif dari negara tetangga, baik itu dari Malaysia, Singapura dan bahkan produk dari Thailand Selatan yang masuk ke Provinsi Riau. Mudah-mudahan yang sudah terdistribusikan produk-produk yang sudah memiliki izin edar dan melalui mekanisme prosedural impor yang sesuai dengan aturan main," harap legislator dapil Sumatera Barat II ini.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan mengatakan, temuan pangan yang memiliki zat berbahaya di Provinsi Riau tahun ini menurun jika dibandingkan pada 2021, itupun yang ditemukan bahan berbahaya boraks dan zat pewarna tekstil rhodamin. "Walaupun temuannya menurun, tetapi kami tetap waspada terus dengan juga membekali para kader penyuluh di lapangan," terangya.

Selain itu, Yosef mengusulkan agar untuk daerah-daerah perbatasan ada izin edar khusus yang berlaku hanya untuk daerah tersebut dan tidak boleh keluar dari daerah itu. Tetap nanti akan dikenakan pajak dan dikenakan negative risk, apabila sekali ketemu bahan pangan atau obat-obatan mengandung zat berbahaya maka importirnya bisa langsung di-blacklist.

"Tapi sayangya ini masih bertentangan dengan Undang-Undang Pangan yang menyatakan suatu prpduk yang diproduksi dan diedarkan di Indonesia harus memiliki izin edar, nah ini juga yang menjadi permasalahan. Tapi selama ini memang kalau ada temuan kita selalu melakukan  pemusnahan, walaupun sebenarnya dari sisi safety-nya aman , karena di sanapun produk-produk itu juga dikonsumsi," imbaunya.

Kemudian, Yosef juga mengusulkan agar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga ikut direvisi karena sekarang wewenang fungsi pengawasan ditarik semua ke tingkat provinsi. Sehingga Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan tidak bisa lagi melakukan pengawasan, padahal anggaran provinsi itu kan terbatas. 

"Mohon dikaji kembali lagi UU ini, karena pengawasan ini kan tugas bersama," tutupnya.

0

(['model' => $post])

x|close