Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari membacakan laporan hasil pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025.
Dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa Komisi I DPR RI pada 18 dan 19 Januari 2023 telah melaksanakan Uji Kepatutan dan Kelayakan terhadap 27 Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025.
"Proses Uji kepatutan dan kelayakan Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 berlangsung dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan dilakukan secara terbuka sebagaimana amanat dari Pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Penyiaran, dimana masing-masing calon menyampaikan visi dan misinya, yang selanjutnya diteruskan dengan sesi tanya jawab," ungkap Kharis dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara 2, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Kharis kemudian menyebutkan bahwa pada 24 Januari 2023 Komisi I DPR RI telah melaksanakan Rapat Internal secara tertutup dalam rangka memilih 9 Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025.
Sembilan Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 tersebut yakni Aliyah, Amin Shabana, Evri Rizki Monarshi, I Made Sunarsa, Mimah Susanti, Mohammad Reza, Muhammad hasrul Hasan, Tulus Santoso dan Ubaidillah.
Sedangkan, enam calon cadangan anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 meliputi Mulyo Hadi Purnomo, Tantri Relatami, Cecep Suryadi, Ida Fitri Halili, Gustav Aulia dan Bondan Kartiko.
"Terhadap 9 Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 terpilih tersebut di atas, Komisi I DPR RI minta komitmen Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 untuk dapat melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan KPI sesuai peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggungjawab serta senantiasa menjaga moralitas, integritas, dan independen, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja secara penuh waktu dengan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas KPI," ujar Politisi Fraksi PKS DPR RI itu.
Di akhir, dirinya berharap hasil tersebut dapat disetujui dalam Rapat Paripurna agar selanjutnya dapat disampaikan kepada Presiden RI guna mendapatkan penetapan sebagai Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025.