Yusril soal Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi

Nusantaratv.com - 27 Maret 2024

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Instagram)
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Instagram)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti isi permohonan yang disampaikan oleh tim hukum Timnas AMIN dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Menurutnya, permohonan tersebut didominasi oleh narasi dan asumsi tanpa bukti yang memadai.

“Kami menyimak penyampaian permohonan yang berapi-api. Intinya kami menilai bahwa permohonan ini banyak narasi, asumsi, hipotesa, daripada menyampaikan bukti,” kata Yusril usai persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Yusril menegaskan bahwa narasi dan asumsi bukanlah bukti yang cukup dalam persidangan, sebagaimana disampaikan oleh salah satu pengacara dalam timnya, OC Kaligis. Mereka berpendapat bahwa hal-hal yang disampaikan dalam permohonan haruslah dapat dibuktikan dengan fakta yang konkret.

“Yang disampaikan tadi sesuatu yang memang harus dibuktikan, begitu juga patut diduga. Lebih banyak opini dan narasi yang dibangun daripada fakta-fakta dan bukti-bukti,” ujarnya.

Terkait tanggapan, ia dan timnya akan memberikan jawaban terhadap permohonan Anies-Muhaimin pada besok, Kamis (28/3).
 
“Kami sudah mempersiapkan jawaban, mematangkan, dan besok sebelum sidang jam kami akan menyerahkan tanggapan tertulis kepada Mahkamah Konstitusi,” kata dia.

Di sisi lain, Timnas AMIN dalam persidangan Rabu pagi mengungkapkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh paslon terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mereka menyoroti beberapa hal,  adanya dukungan lembaga kepresidenan, pelumpuhan independensi institusi penyelenggara pemilu, manipulasi aturan persyaratan pencalonan, pengerahan aparatur negara, dan penggelontoran bansos.

Salah satu contoh peningkatan suara yang signifikan tersebut, kata dia, terjadi di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, yang mencatatkan suara Prabowo-Gibran mencapai 75,39 persen pada Pemilu 2024

Sementara itu, lanjut Bambang, Prabowo hanya mendapatkan 9,01 persen suara pada Pemilu 2019 saat berpasangan dengan Sandiaga Uno dan 21,91 persen pada 2013 saat berpasangan dengan Hatta Rajasa.
 
"Artinya terjadi kenaikan 66,38 persen dan kami meyakini angka itu terjadi bukan karena kehebatan pemilih di dalam memilih calon terbaiknya, tetapi ada intervensi yang luar biasa," ucap dia.

Sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 hari ini terbagi dalam dua sesi, dengan perkara pertama yang melibatkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta perkara kedua yang melibatkan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])