Sosok Annisa Ismail, Advokat Muda Pembela Ganjar yang Sebut Suara Prabowo-Gibran Nol

Nusantaratv.com - 27 Maret 2024

Annisa Ismail
Annisa Ismail

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dugaan keliru dalam penghitungan suara dalam Pilpres 2024. 

Menurut Anggota Tim Hukum tersebut, kekeliruan terjadi karena pemberian suara kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabumin Raka, yang seharusnya tidak mendapatkan suara sama sekali di Pilpres 2024

"Paslon 2 (Prabowo-Gibran) seharusnya tidak mendapatkan suara sama sekali," ungkap Annisa.

Menurut Annisa, keberatan tersebut berakar dari perolehan suara Prabowo-Gibran yang diduga terkait dengan pelanggaran asas-asas pelaksanaan pemilu dan keretakan integritas Pilpres 2024. Dia menjelaskan bahwa pasangan tersebut diduga melakukan dua bentuk pelanggaran untuk memenangkan Pilpres 2024, yakni pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), serta pelanggaran prosedur pemilu.

"Praktik nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo menjadi salah satu bentuk pelanggaran TSM yang mengarah pada abuse of power secara terkoordinasi untuk memenangkan Paslon nomor urut 2 dalam 1 putaran pemilihan," tegas Annisa.

Lebih lanjut, Annisa menyebut bahwa pelanggaran prosedur pemilu yang dipersoalkan termasuk yang terjadi sebelum, saat, dan setelah penyelenggaraan Pilpres 2024.

Profil Annisa Ismail

Annisa Ismail yang merupakan pengacara terkemuka dari firma hukum Maqdir Ismail & Partners, telah membuktikan kecakapannya dalam berbagai kasus hukum Ganjar Pranowo di Mahkamah Konstitusi dengan strategi hukum yang komprehensif.

Menurut informasi yang diperoleh dari website resmi Maqdir Ismail & Partners, Anisa Ismail memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dari University of Cambridge, Inggris, Universitas Utrecht, Belanda, dan STHI Jentera, Indonesia. Gelar B.A. (Hukum), M.A., dan LL.M. telah diperolehnya. Anisa juga diakui untuk praktek di Singapura dan Indonesia sebelum bergabung dengan Maqdir Ismail & Partners pada Mei 2014, setelah mengumpulkan pengalaman berharga dalam bidang hukum di Singapura dan Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])