Potensi Hemat APBN dari Kebijakan WFH ASN Capai Rp 6,2 T

Potensi Hemat APBN dari Kebijakan WFH ASN Capai Rp 6,2 T

Nusantaratv.com - 01 April 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto. (Foto: Dok/Istimewa/Bakom RI)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto. (Foto: Dok/Istimewa/Bakom RI)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pemerintah mengumumkan Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi, salah satunya penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 1 hari dalam seminggu pada hari Jumat.

Penerapan WFH untuk ASN selama 1 hari dalam seminggu, APBN bisa hemat Rp 6,2 triliun karena pengurangan konsumsi BBM masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mengantisipasi dinamika global sekaligus mendorong perubahan menuju pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.

"Potensi penghematan WFH ASN yang langsung ke APBN adalah Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp 59 triliun," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Selasa (31/3).

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan WFH 1 hari dalam seminggu bagi ASN berlaku mulai 1 April 2026.

Di samping itu, pemerintah juga akan memberlakukan efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas sebesar 50 persen, kecuali kendaraan operasional dan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.

"Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," dia menambahkan.

Pemerintah pun mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan serupa agar turut serta membangun budaya kerja baru. Namun, Airlangga mengatakan, kebijakan tersebut akan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

"Adapun pengaturan (WFH bagi swasta) nanti melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," lanjut Airlangga.

Tetapi, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan ini dan tetap diharapkan bekerja di kantor atau lapangan.

Sektor tersebut meliputi layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close