Miris! Istri Paksa Suami Perkosa Karyawan, Direkam sebagai Bukti Selingkuh

Miris! Istri Paksa Suami Perkosa Karyawan, Direkam sebagai Bukti Selingkuh

Nusantaratv.com - 05 Januari 2026

Ilustrasi korban pemerkosaan/ist
Ilustrasi korban pemerkosaan/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Polisi mengungkap motif di balik kasus pemerkosaan terhadap seorang pekerja wanita yang melibatkan pasangan suami istri di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam perkara ini, sang istri diduga menjadi aktor utama yang memaksa suaminya melakukan pemerkosaan, lalu merekam aksi tersebut sebagai bagian dari rencana pribadi.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menjelaskan, peristiwa itu berawal dari kecurigaan istri terhadap suaminya yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan korban. Kecurigaan tersebut muncul karena korban merupakan karyawan perempuan di tempat usaha milik pasangan tersebut.

"Jadi ceritanya itu si istri curiga sama suaminya. Istri ini nikah jaraknya (usia) jauh. Dia usia 39-an, suaminya (kelahiran) 2002, jadi jaraknya jauh. Nah, di tempat usahanya itu ada karyawannya perempuan sehingga ada dugaan berdasarkan informasi, sang suami selingkuh sama pekerjanya ini," kata Arya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (5/1/2026).

Alih-alih membuktikan kecurigaannya dengan cara yang wajar, istri justru menyusun rencana yang berujung pada tindak kejahatan seksual. Polisi mengungkap, korban terlebih dahulu mengalami kekerasan fisik sebelum akhirnya dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan suami pelaku atas perintah sang istri.

"Kesaksian dan alat buktinya cukup. Setelah korban dipukuli, tidak mau ngaku dimintalah suaminya untuk berhubungan badan ke si korban. Korban kan sudah ga mau, tapi dipaksa. Itu dilakukan bahkan dua kali divideo," terangnya.

Aksi tersebut tidak hanya terjadi sekali. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diperkosa sebanyak dua kali, dan seluruh peristiwa direkam secara sengaja oleh istri pelaku. Rekaman itu disebut menjadi alat yang ingin digunakan sang istri untuk memastikan adanya perselingkuhan.

"Motifnya dia rekam untuk membuktikan selingkuh atau ngga, tapi kan cara membuktikannya salah. Dia paksa berhubungan badan. Ya kalau dipaksa, karena ketakutannya, tekanan akhirnya kan ngga terbukti dengan sendirinya," ujar Arya.

Tekanan psikologis dan ancaman membuat korban tidak berdaya. Polisi menegaskan bahwa dalam situasi tersebut, korban sama sekali tidak memiliki pilihan dan terpaksa menuruti permintaan kedua pelaku.

Lebih lanjut, penyidik menyebut tindakan istri tersebut bukan spontan, melainkan sudah direncanakan sebelumnya. Korban diduga dipancing untuk datang, lalu dikurung bersama suami pelaku sebelum akhirnya dipaksa melakukan hubungan seksual.

"Aksi jahat ini sudah direncanakan oleh perempuan atau sang istri karena dia yang memancing dulu dan si korban dipancing datang, dikurung dengan suaminya," katanya.

Sebelumnya, korban yang berusia 22 tahun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (3/1) dini hari. Peristiwa itu disebut terjadi di rumah pelaku pada rentang waktu 1–2 Januari 2026. Pendamping korban menegaskan bahwa pemaksaan tersebut dilakukan atas perintah langsung dari sang istri.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close