Menteri PPPA Tekankan Peran Puspaga dalam Perkuat Keluarga dan Lindungi Anak

Menteri PPPA Tekankan Peran Puspaga dalam Perkuat Keluarga dan Lindungi Anak

Nusantaratv.com - 09 Maret 2026

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi dalam dialog dengan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang diselenggarakan secara daring dan diikuti sekitar 600 peserta dari seluruh Indonesia. ANTARA/HO-KemenPPPA (Antara)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi dalam dialog dengan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang diselenggarakan secara daring dan diikuti sekitar 600 peserta dari seluruh Indonesia. ANTARA/HO-KemenPPPA (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pentingnya peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menangani berbagai persoalan perlindungan anak di Indonesia.

"Puspaga hadir sebagai ruang belajar keluarga yang memberikan edukasi, konsultasi, konseling, hingga rujukan. Puspaga harus diperkuat sebagai lembaga layanan pencegahan yang profesional, terstruktur, adaptif terhadap tantangan zaman, serta mudah diakses hingga tingkat desa. Puspaga tidak boleh hanya menjadi program. Ia harus menjadi gerakan bersama untuk memperkuat keluarga Indonesia," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

Menurut Arifah, penguatan keluarga menjadi langkah penting karena kerapuhan dalam keluarga kerap menjadi salah satu faktor yang memicu tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia menambahkan, upaya penguatan keluarga melalui Puspaga juga merupakan bagian dari agenda pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

"Karena itu, penguatan keluarga melalui Puspaga merupakan bagian penting dari agenda pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Jika keluarga kuat dan berdaya, maka anak terlindungi. Dengan semangat Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, kita sedang membangun masa depan Indonesia yang lebih aman dan bermartabat," kata Arifah Fauzi, dikutip dari Antara.

Arifah menjelaskan bahwa persoalan perlindungan anak tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan kondisi keluarga.

"Angka kekerasan terhadap anak masih memerlukan perhatian serius. Kita juga menghadapi peningkatan persoalan kesehatan mental anak, tekanan psikologis, kesepian, hingga hilangnya ruang aman untuk bercerita. Bahkan kasus bunuh diri anak menjadi pengingat keras bahwa ada ruang pengasuhan yang belum sepenuhnya kuat," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Ia juga menyoroti pentingnya mendeteksi sejak dini perubahan perilaku anak, seperti menarik diri dari lingkungan atau ledakan emosi.

Jika tanda-tanda tersebut tidak dikenali dan ditangani lebih awal, risiko terjadinya kekerasan maupun depresi dapat meningkat.

Karena itu, Arifah menegaskan bahwa pendekatan perlindungan anak perlu bergeser dari sekadar penanganan kasus menjadi upaya yang lebih menitikberatkan pada langkah promotif dan preventif berbasis keluarga.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close